LAMPUNG, KOMPAS.com- Sebanyak 180 pensiunan guru di Bandar Lampung mengadukan dugaan penggelapan dana pensiun yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi. Nilai uang pensiun yang tidak kembali itu mencapai Rp 4 miliar.
Kuasa hukum para pensiunan guru itu, Putri Maya Rumanti mengatakan, pengaduan yang dilayangkan ke Mapolda Lampung adalah pasal penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang dari Koperasi Betik Gawi.
“Yang kita adukan tadi Pasal 378 KUHP tentang penggelapan, Pasal 372 tentang TPPU dan UU Koperasi,” kata Putri saat dihubungi, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Korban Pembunuhan Satu Keluarga Dimakamkan, Keluarga Besar Minta Pendampingan Hotman Paris
Putri mengatakan, kedatangannya bersama sejumlah pensiunan guru itu adalah pengaduan dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian, sehingga tidak ada nomor laporan.
Menurut Putri, koperasi yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Bandar Lampung itu adalah koperasi guru yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Asisten Hotman Paris Hutapea di Lampung ini menambahkan, hingga saat ini tercatat pensiunan guru yang menjadi korban mencapai 180 orang.
“Nilai uang yang mengendap dan tidak tahu kemana itu mencapai Rp4 miliar sejak tahun 2020 sampai tahun 2022,” kata Putri.
Baca juga: Viral Video Siswa SMA di Lampung Dirundung dan Dikeroyok, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Putri menceritakan, salah satu guru yang meminta pendampingan hukum yakni Rina, pensiunan guru SDN 3 Gedong Air yang gajinya perbulan dipotong hingga Rp175.000.
Rincian pemotongan gaji itu adalah Rp25.000 simpanan pinjaman, Rp50.000 simpanan haji dan Rp100.000 simpanan pensiun.
“Total uang Ibu Rina mencapai Rp23 juta, tetapi saat pensiun, uangnya tidak ada,” kata Putri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.