Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Sigap Mengatasi Bencana

Kompas.com - 18/10/2022, 16:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA minggu-minggu terakhir ini bencana alam sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Banjir melanda wilayah Aceh Timur pada 7 Oktober 2022, yang menyebabkan 2.436 warga mengungsi.

Pada hari yang sama, hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyebabkan terjadinya penurunan tanah di beberapa titik di sepanjang jalur lintasan rel kereta api jalur selatan.

Dua hari kemudian, hujan deras disertai angin kencang melanda Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyebabkan kerusakan tanaman padi yang hampir siap panen.

Daftar kejadian bencana alam ini masih panjang. Singkatnya, bencana alam yang terkait dengan perubahan iklim saat ini sedang menunjukkan aktivitas yang meningkat.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah melaporkan bahwa awal musim hujan di seluruh Indonesia dimulai pada September - Oktober 2022, dengan puncak musim hujan terjadi pada Desember-Januari.

Untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, banyak hal perlu dilakukan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tentu sudah melakukan berbagai upaya untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam kali ini. Namun dua hal berikut kiranya jangan terlupakan.

Sistem peringatan dini

Sistem peringatan dini (early warning system) perlu diperkuat agar informasi tentang akan terjadinya bencana alam tersampaikan ke pihak-pihak yang mengurus kebencanaan dan ke masyarakat dalam waktu singkat.

BMKG sudah cukup aktif dan rutin menyampaikan prakiraan terjadinya bencana terkait cuaca.
Namun peringatan itu umumnya masih belum didengar dan ditanggapi secara cepat oleh petugas dan warga masyarakat.

Akibatnya, korban jiwa dan kerugian material menjadi tidak terhindarkan, seperti yang hampir setiap hari diberitakan.

Terkait dengan hal ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8840-1:2019 untuk sistem peringatan dini bencana.

Standar ini meliputi pengetahuan tentang risiko, diseminasi dan komunikasi, pemantauan dan penyampaian peringatan, kemampuan merespons, dan membangun komitmen dalam pengoperasian dan pemeliharaan.

Standar ini penting bagi pemerintah daerah, tim siaga bencana, dan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.

Dengan standar ini masyarakat disiapkan untuk dapat menangkap adanya peringatan dini dan menentukan langkah antisipasi.

Salah satu upaya membangun sistem peringatan dini adalah memahami karakter sumber bencana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com