Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Sumur Minyak Ilegal di Muba Masih Terbakar, Bupati Minta Warga Hentikan Aktivitas

Kompas.com - 18/10/2022, 14:25 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com- Seluruh pejabat tinggi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan turun tangan untuk memadamkan api yang masih berkobar di sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa (18/10/2022).

Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi mengatakan, enam titik semburan api masih sulit dipadamkan karena di lokasi itu masih banyak mengandung minyak.

Kendati demikian, para jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tetap berjibaku berupaya memadamkan api dengan cepat.

Baca juga: Gara-gara Percikan Api Rokok, 12 Sumur Minyak Ilegal di Muba Sumsel Terbakar

"Sudah ada tim juga diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turun dengan safety lengkap turut memadamkan api. Kami juga meminta agar pihak Pertamina turut membantu memadamkan api di lokasi,” kata Apriyadi.

Apriyadi mengaku bahwa penanganan dan pencegahan aktivitas ilegal drilling terbentur dengan payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM.

Mereka pun meminta agar Kementerian ESDM untuk segera merampungkan payung hukum yang kini sedang digarap, agar penanganan illegal drilling di Muba cepat terasi,

"Tapi itu bukan alasan, kita hanya ingin masyarakat Muba jangan jadi korban, memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini semua dan lingkungan Muba tidak terus menerus rusak akibat aktivitas ilegal drilling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Apriyadi juga meminta kepada masyarakat di sekitar lokasi untuk menghentikan aktivitas di sekitar untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

"Motivasi saya hanya jangan ada korban terus menerus dan lingkungan Muba ini tidak rusak,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi menegaskan saat ini dari total 12 titik api dari sumur minyak ilegal yang terbakar, tinggal 6 titik api yang masih belum padam.

"Tapi kemungkinan api segera padam dalam waktu dekat,” jelas Siswandi.

Siswandi pun membantah kabar yang menyebutkan bahwa terdapat puluhan korban luka bakar atas peristiwa tersebut.

"Jadi korban itu hanya satu terkena luka bakar, dan sudah dirawat di RSUD Sekayu,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur, Tewaskan 1 Orang

Diberitakan sebelumnya,Peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),Sumatera Selatan kembali terulang.

Kali ini, 12 sumur minyak ilegal yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan terbakar pada Sabtu (16/10/2022) dini hari kemarin.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian mengatakan,lokasi kebakaran 12 sumur minyak ilegal tersebut saat ini telah dipasang garis polisi.

Menurut Dwi, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kebakaran sumur itu disebabkan karena adanya pekerja sumur minyak ilegal yang merokok hingga menimbulkan percikan api.

“Sejauh ini dugaannya karena percikan api rokok,” kata Dwi, Selasa (18/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com