Pihaknya masih akan mengambil keterangan dari AT terlebih dahulu.
Hanya saja, AT masih belum bisa dimintai keterangan lantaran hari ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Yang bersangkutan masih trauma dan saat ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda,” ungkap dia.
AT diketahui masih seorang pelajar berusia 15 tahun. Pihaknya masih akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dari kasus tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Kanci-Pejagan Brebes, Bus Tabrak Truk, 3 Orang Tewas
Termasuk maksud dan tujuan dari AT yang mengendarai mobil di jalan umum, padahal belum cukup umur.
“Belum tahu ya untuk memastikan dia belajar ataupun dia mencoba, nanti kami lakukan SOP penyidikan, nanti kami BAP baru kami tahu keterangan dari anak tersebut,” ungkap dia.
Ropiyani pun mengimbau kepada semua orangtua agar diberikan pengertian bahwa anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan.
“Karena secara psikologis dia belum siap mengendarai kendaraan karena masih labil. Kemudian dia juga tidak mempunyai SIM. Jadi, saya berharap lebih baik anaknya apabila pergi ke sekolah untuk gunakan ojol atau diantar oleh orangtuanya,” imbau dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.