Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mobilisasi Sekolah Ikut Jalan Santai Golkar, Kadisdikbud Bengkulu Dipanggil Bawaslu

Kompas.com - 18/10/2022, 12:23 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Bawaslu Provinsi Bengkulu bereaksi terhadap beredarnya surat instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kepada seluruh SMA untuk mengikuti jalan santai HUT Partai Golkar ke-58 di Bengkulu, Minggu (16/10/2022).

Bawaslu menduga adanya mobilisasi SMA. Untuk itu, pihaknya menggelar rapat pleno Sabtu (15/10/2022). Hasil rapat tersebut, Bawaslu akan melakukan investigasi. 

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah menjelaskan, investigasi ini sebagai upaya menjalankan salah satu kewenangan pengawasan netralitas ASN selama tahapan Pemilu 2024, sesuai pasal 97 huruf d jo Pasal 93 huruf f UU Pemilu.

Baca juga: Rambah Hutan Koridor Jalur Gajah di Bengkulu, 3 Orang Ditangkap

 

Dalam investigasi akan dikaji apakah terdapat unsur dugaan pelanggaran Pemilu atau tidak hingga apakah memenuhi unsur dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

"Tugas Bawaslu, dalam ketentuan Pasal 93 huruf f UU Pemilu (7/2017): mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia," tulis Halid Syaifullah, Selasa (18/10/2022).

Hal serupa disampaikan anggota Bawaslu Bengkulu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Natijo Elem.

"Sesuai fungsi dan kewenangan Bawaslu kami telah mengkaji dan disepakati secara pleno oleh seluruh komisioner bahwa info itu ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang dimiliki Bawaslu," beber Natijo. 

Baca juga: Pj Bupati Buleleng Minta Publik Lapor jika Ada Indikasi ASN Tak Netral Terkait Pemilu

Natijo menegaskan, selain menegakkan hukum Pemilu, Bawaslu berwenang menegakkan aturan perundangan lainnya termasuk UU yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pada kasus ini ada dugaan keterlibatan ASN yang menginstruksikan seluruh sekolah di Kota Bengkulu untuk menyiapkan 100 orang mengikuti jalan santai HUT Partai Golkar berseragam warna kuning," tegasnya.

Dalam investigasi tersebut, sambung Natijo, Bawaslu akan meminta klrafikasi sejumlah pihak.

"Kami sudah melayangkan surat untuk meminta klarifikasi pada pihak terkait yang berperan mengeluarkan surat edaran itu. Mengenai hasilnya kita lihat seperti apa klarifikasi dan investigasi," demikian Natijo.

Sebelumnya beredar surat edaran dengan Kop Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, tertanggal 13 Oktober 2022, nomor : 003/9075/DIKBUD/2022.

Surat berisi Partisipasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Partai Golkar yang ditujukan kepada Kepala SMA se-Kota Bengkulu dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat.

Dresscode yang diminta dalam surat itu, peserta harus mengenakan pakaian olahraga berwarna kuning.

Surat tersebut sempat beredar di jejaring media sosial dan mendapat kecaman keras masyarakat. Tingginya protes masyarakat karena keterlibatan Disdikbud dalam acara Golkar akhirnya pihak dinas membatalkan surat edaran tersebut.

Meskipun sudah dicabut, surat tersebut sudah beredar di masyarakat. Bawaslu pun menjadikan itu sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan polemik lebih luas di publik.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat saat dikonfirmasi kompas.com via telepon dan pesan singkat belum direspons. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com