Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Bupati Buleleng Minta Publik Lapor jika Ada Indikasi ASN Tak Netral Terkait Pemilu

Kompas.com - 18/10/2022, 11:46 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta aparatur sipil negara (ASN) tak ikut terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi netralitas para ASN.

Lihadnyana meminta masyarakat melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Buleleng atau kepada dirinya jika menemukan pelanggaran yang dilakukan ASN.

“Terhadap informasi masalah itu, saya akan langsung memanggil (ASN) yang bersangkutan," kata Lihadnyana, Selasa (18/10/2022) di Kota Singaraja.

"Dengan cara atau pola seperti itu maka penyelenggaraan pemilu memang berjalan secara obyektif. Netralitas bisa kita jamin. Itulah yang akan menimbulkan kondusivitas,” jelasnya.

Baca juga: Perkosa Siswa SD Berusia 9 Tahun, Seorang Pria di Buleleng Menyerahkan Diri

Ia menegaskan ASN agar serius menyikapi aturan netralitas. Apalagi banyak aturan yang mengikat pada seorang ASN.

Tindakan para ASN jelang pemilu serentak tahun 2024 juga akan dipantau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu membuka saluran mengenai aduan pelanggaran netralitas ASN.

“Tugas ASN hanya satu. Melayani dan mewujudkan tata kelola yang baik. Jangan lagi yang lain-lain. Ini juga menjadi kewajiban bersama," sebut Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menyebutkan, ada sejumlah hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN. Salah satunya, ASN dilarang menghadiri kampanye pada saat jam kerja.

Jika di luar jam kerja, hanya diperbolehkan mendengarkan visi dan misi. Kata dia, sebagai warga negara, ASN juga berhak mengetahui visi dan misi peserta pemilu.

Namun, tidak boleh berperan aktif seperti memberi sambutan dan mengarahkan orang untuk memilih.

“Apalagi memfasilitasi yang diperlukan oleh peserta pemilu dan menguntungkan salah satu peserta pemilu,” ujarnya.

Pihak Bawaslu melakukan pengawasan pada kegiatan Pemilu. Termasuk menyangkut netralitas ASN.

Baca juga: ASN Terduga Teroris di Sampang Berstatus Warga Pendatang

Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nonor 5 tahun 2014 tentang ASN.

ASN tersebut tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja. Melainkan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai lain yang bekerja di Pemerintah Daerah.

“Semua diharapkan netral. Tidak memberikan fasilitas yang menguntungkan ataupun menyebabkan kerugian bagi peserta Pemilu,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com