BANDA ACEH, KOMPAS.com – Kepolisisan Resort Nagan Raya masih melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya seorang balita, akibat terhirup aroma Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, di Gampong Karang Anyar Kabupaten Nagan Raya.
Syafiqah (2) dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Alue Bilie pada Sabtu (15/10/2022) siang. Syafiqah merupakan putri dari pasangan Suherman dan Musbandia.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,melalui Kasat Reskrim AKP Machfud menjelaskan, kejadian meninggalnya balita itu berawal saat ayahnya Suherman membeli BBM jenis pertalite sebanyak 60 liter di SPBU Gunong Cut untuk dijual di pertamininya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Asal NTT Ketagihan Hirup Aroma BBM dan Septic Tank
Setiba di rumah, BBM pertalite tersebut disimpan di kamar kosong yang jaraknya sekitar 5 meter dari ruang tamu.
Tepat pukul 20.30 WIB, Suherman, istri, dan anaknya yang masih balita tidur di ruang tamu sambil nonton televisi.
Pada pukul 02.30 WIB, Suryaningsih yang merupakan kakak dari ibu balita itu mencium aroma pertalite yang menyengat.
“Setelah mencium bau tersebut, Suryaningsih menuju ke ruang tamu untuk membangunkan kakaknya itu. Namun saat itu, ia melihat ketiganya telah mengeluarkan buih dari dalam mulut. Dia langsung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya,” jelas Machfud, Selasa (18/10/2022).
Kemudian, warga langsung membawa pasangan suami istri dan balita itu ke Puskesmas Alue Bilie.
Setiba di Puskemas itu, balita Syafiqah sudah tidak bisa ditolong lagi. Sedangkan kedua orangtuanya harus dilarikan ke RSUD Iskandar Muda untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Setelah mendapat perawatan beberapa jam, pasangan suami istri ini akhirnya diizinkan pulang dan melangsungkan pemakaan putri bungsu mereka,” ujar AKP Machfud.
Baca juga: Pekan Depan, Pemkot Surabaya Salurkan BLT BBM untuk Pengemudi Ojol
Tim Inafis Polres Nagan Raya menyebutkan tidak menemukan tanda atau bekas penganiayaan di tubuh almarhumah Syafiqah.
Selanjutnya pihak Polres Nagan Raya, meminta pihak Pertamina dan Disperindagkop menyosialisasikan penjual BBM tentang SOP, serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak membahayakan nyawa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.