KOMPAS.com - Polisi menyebut AG Portal yang merupakan saksi kunci pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi Paulus tidak layak dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut lantaran AG selalu menjawab tidak tahu saat dimintai keterangan.
"AG Portal ini dalam lindungan LPSK, tetapi dalam keterangannya selalu menyampaikan tidak tahu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Senin (17/10/2022), seperti dilansir Antara.
Dia menilai, sebagai orang yang melihat dan mengetahui langsung peristiwa pidana maka AG Portal tidak masuk dalam kualifikasi sebagai saksi yang harus dilindungi.
Ia menjelaskan keterangan dua saksi berinisial A dan D membenarkan keberadaan AG Portal pada 24 Agustus 2022 di lokasi pembunuhan Iwan Budi di kawasan Marina.
AG Portal ketika diperiksa di penyidik kepolisian, kata dia, menyebut terdapat tiga orang yang berada di lokasi saat almarhum Iwan Budi dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022.
Dari keterangan AG Portal, katanya, dari tiga orang tersebut dua di antaranya berperawakan tegap. Namun, lanjut dia, keterangan AG Portal berubah saat diperiksa di Polisi Militer Kodam IV Diponegoro hingga akhirnya diajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Kepolisian sendiri sudah memperoleh keterangan secara lisan tentang hasil pemeriksaan pendeteksi kebohongan terhadap tiga saksi, termasuk AG Portal.
"Untuk AG Portal hasilnya tidak ada masalah, artinya sesuai dengan keterangan pertama," katanya.
Sebelumnya, sesosok jasad terbakar ditemukan bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022. Selain itu juga ditemukan papan nama identitas dan telepon seluler yang diduga milik Iwan Boedi Paulus.
Iwan Boedi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.
Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro telah memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut. Namun, Pomdam Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan Iwan Boedi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.