PADANG, KOMPAS.com-Buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa, lima mantan dan personel Polres Bukittinggi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kelima orang tersebut adalah mantan Wakapolres Bukittinggi, Kompol Syukur Hendri, Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, Kasat Tahti Polres Bukittinggi Iptu Joni, Kasi Propam Polres Bukittinggi Iptu Ekmarlidon.
Kemudian seorang penyidik Polres Bukittiggi yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu, yakni Brigadir Heru Prayetno.
"Betul ada lima personel yang diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus Irjen Teddy," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Baca juga: LKAAM Sumbar Didesak Cabut Gelar Adat Teddy Minahasa
Dwi menjelaskan kelima saksi tersebut telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta di hari yang berbeda satu sama lainnya.
"Kompol Sukur Hendry dan Brigadir Heru Prayetno diperiksa pada hari ini, sementara tiga lagi dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok hari. Kelimanya diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Irjen Pol Teddy Minahasa Putra,” ujar Dwi.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Kini, dia ditempatkan secara khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik dalam rangka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: Dikenal Dekat dengan Masyarakat Sumbar, Irjen Teddy Pernah Dianugerahi Gelar Adat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.