LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang petani di Kabupaten Pesawaran, Lampung, dibegal usai menjual tanahnya. Korban dibuntuti lalu ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Uang hasil penjualan tanah sebesar Rp 70 juta digondol dua begal bersepeda motor tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Incar Motor Trail dan RX King, Anak SMA Nekat Begal Anggota Brimob, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Korban bernama Nurdin, warga Kabupaten Pesawaran itu sudah melapor ke Polsek Padang Cermin dengan nomor laporan LP / B- 283/ X / 2022/ SPK Polsek Padang Cermin/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, tertanggal 16 Oktober 2022.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo membenarkan adanya laporan terkait pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Padang Cermin itu.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga berjumlah dua orang," kata Pratomo saat dihubungi, Senin (17/10/2022) sore.
Menurut Pratomo, berdasarkan laporan korban, kedua pelaku menggondol uang sebanyak Rp 70 juta dari peristiwa tersebut.
"Korban mengaku baru menjual lahan tanahnya seharga Rp 70 juta di wilayah Candipuro, Kabupaten Pesawaran," kata Pratomo.
Baca juga: Anggota Brimob Jadi Korban Begal di Kendari, Pelaku Masih SMA, Berikut Kronologinya
Pembegalan itu terjadi ketika korban hendak pulang usai bertransaksi penjualan tanah itu.
Korban lalu memesan ojek daring dengan tujuan pulang ke rumahnya.
Dalam perjalanan, rupanya pelaku yang diduga berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor membuntuti mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.