KOMPAS.com-Polisi menangkap 20 orang preman pasar di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka dianggap sudah meresahkan warga karena sering melakukan pungutan liar (pungli).
"Puluhan preman itu diamankan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah pasar dan kawasan pertokoan di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Kombes Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (17/10/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Cerita di Balik Coretan Raja Pungli dan Sarang Korupsi di Tembok Polres Luwu
Untuk menangkap 20 preman pasar itu, Ngajib menurunkan dua tim polisi ke sejumlah pasar.
Operasi pemberantasan preman ini akan terus dilakukan secara intensif selama beberapa waktu ke depan.
"Kegiatan operasi premanisme dan pungli ini akan terus dilakukan ke depannya hingga masyarakat Kota Palembang merasa aman dan nyaman saat beraktivitas tanpa ada gangguan lagi dari preman dan pelaku kejahatan lainnya," ujarnya.
Ngajib juga berharap partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan kepada polisi terdekat jika melihat aksi premanisme dan kejahatan lainnya di sejumlah pusat keramaian.
"Melalui penegakan hukum secara tegas dan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan tidak ada celah sedikitpun untuk melakukan aksi premanisme dan kejahatan lainnya," sebutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.