Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Sebar Video Asusila Mantan Kekasih, Pemuda Mojokerto Diringkus Polisi

Kompas.com - 17/10/2022, 18:19 WIB
Moh. Syafií,
Krisiandi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Tak terima hubungannya diputus sang kekasih, seorang pemuda di Mojokerto, Jawa Timur, diduga menyebarkan video asusila bersama mantan kekasihnya.

Akibat perbuatannya, pemuda itu dilaporkan keluarga korban ke polisi. Polisi pun meringkus dan menahan tersangka pelaku.

Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan, pemuda tersebut adalah AW (Adi Wiyanto-22 tahun), warga Dusun Panjer, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Sebar Video Asusila Bersama Pacar, Buruh Pabrik Tahu di Ende Ditangkap

Pemuda itu diduga menyebarkan video yang memuat perbuatan asusila antara dirinya dan mantan kekasih. Video berdurasi 1 menit 13 detik tersebut disebarluaskan melalui Whatsapp, Tiktok, maupun Instagram.

Sukwandi menuturkan, alasan pelaku menyebarkan video asusila, karena merasa sakit hati setelah sang kekasih memutuskan hubungan mereka yang sudah berjalan selama 4 tahun.

“Jadi, antara pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama 4 tahun. Pelaku tidak terima karena (hubungan) diputuskan korban,” kata Sukwandi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Dia mengungkapkan, selama 4 tahun berhubungan sebagai pasangan kekasih, keduanya sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Dalam beberapa kesempatan, kata Sukwandi, pelaku tanpa sepengetahuan korban, merekam perbuatan mereka. Video rekaman tersimpan di ponsel milik pelaku.

Tindakan pelaku merekam perbuatan keduanya, akhirnya diketahui korban. Perbuatan pelaku memicu pertengkaran antar keduanya.

Puncaknya, korban yang tidak terima dengan perilaku kekasihnya, memilih untuk mengakhiri hubungan mereka.

“Karena tidak terima hubungan diputuskan, pelaku mengancam korban dengan cara menyebarkan video,” ungkap Sukwandi.

Baca juga: Sakit Hati Diputus Cintanya Jelang Nikah, Pemuda di Riau Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Pacar

Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi meringkus pelaku di rumahnya. Di ponsel pelaku, polisi menemukan adanya file video asusila yang disebarkan untuk mengancam korban.

“Kasusnya sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto, ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Sukwandi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Regional
Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Regional
Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Regional
Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Regional
Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Regional
8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

Regional
Soal Teriakan 'Gibran Golkar', Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Soal Teriakan "Gibran Golkar", Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com