Kabar Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang menolak kunjungan Gubernur Riau Syamsuar menjadi perbincangan.
Kabar penolakan dari Bupati Kepulauan Meranti itu bermula dari pernyataan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau Erisman Yahya atas batalnya kunjungan Syamsuar di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Terkait persoalan itu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tertawa. Ia menilai, Gubernur Riau Syamsuar sudah pikun. Adil menerangkan, tidak ada yang menolak kedatangan Syamsuar ke Kepulauan Meranti, termasuk dirinya.
Hanya saja, Adil menyampaikan bahwa Syamsuar-lah yang membatalkan janji kampanyenya terhadap Kepulauan Meranti.
"Sudah pikun dia. Masak orang datang (dibilang) enggak boleh. Kalau gubernur mau datang tentu membawa janji politiknya. Katanya mau bangun jalan ini jalan itu, semua mau dibangun dia. Tentu menyelesaikan janji politik enggak mungkin tidak datang," tuturnya, Kamis (13/10/2022).
Baca selengkapnya: Duduk Perkara Bupati Kepulauan Meranti Tolak Kunjungan Gubernur Riau
Sejoli berinisial A (42) dan D (32) ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelapnya ke rumah temannya.
A diketahui merupakan pria beristri yang mempunyai dua anak dan sehari-hari bekerja di bengkel las. Ia menjalin hubungan gelap dengan D.
Dari hubungan gelap tersebut, D hamil. Sewaktu usia kehamilan D 6 bulan, A merencanakan membuang bayi tersebut. Rencana itu pun disetujui oleh D.
A mengungkapkan, alasannya membuang bayi di teras rumah temannya agar dirinya bisa sering melihat anaknya.
“Saya buang di rumah teman saya supaya bisa sering melihat anak saya, karena saya tahu teman saya sudah lama nikah dan ingin punya anak,” jelasnya, Jumat, Jumat (14/10/2022).
Baca selengkapnya: Cerita Pria Beristri di Semarang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelapnya di Depan Rumah Temannya
Ada tiga skenario yang disiapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Ia membeberkan, KemenPAN-RB bakal memilih satu dari tiga skenario tersebut.
Skenario pertama adalah seluruh tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sedangkan, skenario kedua ialah tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Adapun skenario ketiga yaitu tenaga honorer diangkat menjadi ASN berdasarkan skala prioritas.
“Soal tenaga honorer ini masih kami kaji secara mendalam. Tetapi, kemarin kami akan ada skala prioritas terutama untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Yang lain nanti bertahap akan kami kaji, kami masih dialog terus dengan DPR. Saya juga sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Kesehatan karena 2022 prioritas masih pendidikan dan kesehatan,” paparnya di Gorontalo, Jumat.
Baca selengkapnya: Menteri PAN-RB Siapkan 3 Skenario untuk Hadapi Penghapusan Honorer
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir; Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung; Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor: Maya Citra Rosa, Khairina, Reni Susanti, Rachmawati, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.