Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkedok Buang Sial, Dukun Cabul Perkosa Gadis 18 Tahun di Sumsel

Kompas.com - 15/10/2022, 21:01 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

OGAN KOMERING ILIR, KOMPAS.com- YA(18) gadis yang tinggal di Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh dukun cabul inisial AD (38).

Akibatnya, AD pun kini ditangkap oleh Polsek Pedamaran Timur setelah dilaporkan oleh keluarga korban.

Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Marzuki mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (11/8/2022) kemarin.

Baca juga: Berdalih Mengusir Jin, Dukun Cabuli Siswi SMP di Tulang Bawang Lampung

 

Semula, keluarga korban meminta pertolongan kepada pelaku untuk mengobati YA yang sedang sakit.

Tersangka yang mengaku sebagai dukun asal Lampung ini kemudian mendatangi kediaman korban untuk melakukan ritual penyembuhan.

“Saat itu tersangka mengatakan bahwa korban akan selalu terkena sial bahkan pada usia 20 tahun akan meninggal, sehingga harus cepat dilakukan ritual,”kata Marzuki, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Cerita Bidan di Perbatasan RI-Malaysia, Jadi Anak Angkat Dukun hingga Disidang secara Adat

Karena takut YA meninggal dalam usia muda, keluarganya pun menuruti permintaan pelaku.

Saat ritual berlangsung, korban diminta hanya mengenakan sarung dan berada di dalam kamar.

“Sementara keluarga korban diminta keluar agar proses ritual bisa berjalan,”ujar Kapolsek.

Setelah keluarganya keluar, AD pun memberikan handphone kepada YA dengan memperlihatkan film porno.

“Kemudian tersangka membujuk korban untuk berhubungan, setelah selesai korban diancam agar tidak bercerita ke keluarganya,”ungkap Marzuki.

Merasa aksinya berjalan mulus, AD pun datang kembali ke rumah korban dengan modus yang sama untuk menjalankan ritual buang sial.

Lagi-lagi, YA pun dipaksa untuk melayani pelaku dengan di bawah ancaman.

“Karena tak tahan lagi, korban akhirnya cerita ke keluarganya sehingga kasus ini langsung dilaporkan dan tersangka ditangkap,”ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya,  AD pun diancam dikenakan Pasal 6 Huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com