OKU, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa M Sajili (45), Penjabat (Pj) Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Dapo, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang ditemukan tewas pada Kamis (23/6/2022), akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian setempat menangkap pelaku.
Pelaku pembunuhan itu diketahui adalah Musthafa Kamal (52) yang merupakan mantan ketua BPD Desa Karang Dapo. Ia ditangkap Sat Reskrim Polres OKU pada Rabu (12/10/2022) di Pelabuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ketika sedang mencari ikan.
Musthafa sebelumnya telah menjadi buronan petugas selama empat bulan, setelah penemuan jenazah korban M Sajili yang hanyut di sungai dan dipenuhi luka tusuk.
Baca juga: Sekretaris BPD di OKU Sumsel Ditemukan Hanyut Penuh Luka Tusuk
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres OKU, AKP Syafarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Musthafa terungkap bahwa motif pembunuhan tersebut karena sakit hati.
Musthafa yang sebelumnya menjadi ketua BPD Desa Karang Dapo lengser dari jabatannya dan digantikan oleh korban. Sebelum ditunjuk sebagai Pj, korban merupakan sekretaris BPD Desa Karang Dapo.
Tak senang posisinya direbut, Musthafa pun merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Pelaku merasa tersinggung dengan korban karena setelah pelaku diberhentikan sebagai ketua BPD Desa Karang Dapo dan digantikan oleh korban,” kata Syafarudin, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Diduga Korupsi Bantuan Rp 1,7 Miliar, Eks Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Ditahan
Syafarudin menjelaskan, saat kejadian berlangsung, tersangka dan korban saat itu sedang sama-sama mencari ikan dengan menggunakan kapal ketek di pulau Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU. Melihat korban seorang diri, Musthafa pun langsung mendekati perahu korban dan menyerangnya secara mendadak.
Akibatnya, M Sajili pun tewas setelah dihujami 41 luka tusukan di tubuhnya.
“Kemudian pelaku membuang tubuh korban ke sungai sementara perahunya ditenggelamkan untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.