Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Rumah Teman, Pelaku Rencanakan Aksi sejak Usia Kandungan 6 Bulan

Kompas.com - 15/10/2022, 13:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sesosok bayi hasil hubungan gelap sejoli ditemukan di rumah di sekitar Taman Wologito, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Saat ditemukan, bayi itu berada dalam kardus mi instan dan terbungkus plastik besar.

Sejoli berinisial A (42) dan D (32) ditangkap atas kejadian ini.

Pria berinisial A mengatakan, dirinya merencanakan membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan D sejak usia kandungan masih 6 bulan. Rencana itu disetujui oleh D.

A menuturkan, bayi itu dibuang ke rumah temannya.

"Saya buang di rumah teman saya supaya bisa sering melihat anak saya, karena saya tahu teman saya sudah lama nikah dan ingin punya anak,” ujarnya saat dihadirkan dalam gelar kasus di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Rumah Teman yang Harapkan Momongan

Satu jam setelah membuang bayinya, A sempat kembali ke rumah temannya. Dia mengaku ingin memastikan bayi perempuannya sudah diambil temannya.

Temuan bayi tersebut membuat geger warga setempat. Warga lantas melaporkan penemuan bayi ke polisi.

“Dari Informasi itu, kami lakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV maupun lokasi-lokasi sebagian bidan. Dari situ ada info sepasang tersangka berinisial D Wanita dan juga pasangannya A,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Jumat.

Usai mengecek rekaman CCTV, polisi juga memeriksa catatan kelahiran di klinik sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Pria Sudah Beristri dengan 2 Anak

 

Sepasang tersangka pembuangan bayi di sekitar Taman Wologito Semarang Barat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Jumat (14/10/2022).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Sepasang tersangka pembuangan bayi di sekitar Taman Wologito Semarang Barat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Jumat (14/10/2022).

Dalam penyelidikannya, polisi menemukan rekaman CCTV hotel tempat A dan D bermalam usai proses kelahiran pada Selasa (11/10/2022).

Rekaman CCTV pada Rabu (12/10/2022) memperlihatkan A dan D datang menggunakan taksi online, lalu memasuki sebuah hotel di Jalan Muradi sambil menggendong bayi perempuannya.

Lalu, pada Kamis (13/10/2022), A terekam menenteng kardus dalam plastik putih besar ke luar hotel. A diduga meletakkan bayinya dalam kardus tersebut.

Baca juga: Kronologi Mobil Dinas Kodim Tabrak Poskamling lalu Seruduk Nenek Gendong Bayi, 3 Orang Tewas

Selepas aksinya terkuak, D mengaku ingin membesarkan anaknya itu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Bayi Umur 1 Minggu Dibuang, Jasadnya Ditemukan di Waduk Jatigede Sumedang

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah | Editor: Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com