KOMPAS.com - Sesosok bayi hasil hubungan gelap sejoli ditemukan di rumah di sekitar Taman Wologito, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Saat ditemukan, bayi itu berada dalam kardus mi instan dan terbungkus plastik besar.
Sejoli berinisial A (42) dan D (32) ditangkap atas kejadian ini.
Pria berinisial A mengatakan, dirinya merencanakan membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan D sejak usia kandungan masih 6 bulan. Rencana itu disetujui oleh D.
A menuturkan, bayi itu dibuang ke rumah temannya.
"Saya buang di rumah teman saya supaya bisa sering melihat anak saya, karena saya tahu teman saya sudah lama nikah dan ingin punya anak,” ujarnya saat dihadirkan dalam gelar kasus di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Rumah Teman yang Harapkan Momongan
Satu jam setelah membuang bayinya, A sempat kembali ke rumah temannya. Dia mengaku ingin memastikan bayi perempuannya sudah diambil temannya.
Temuan bayi tersebut membuat geger warga setempat. Warga lantas melaporkan penemuan bayi ke polisi.
“Dari Informasi itu, kami lakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV maupun lokasi-lokasi sebagian bidan. Dari situ ada info sepasang tersangka berinisial D Wanita dan juga pasangannya A,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, Jumat.
Usai mengecek rekaman CCTV, polisi juga memeriksa catatan kelahiran di klinik sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Pria Sudah Beristri dengan 2 Anak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.