Menurut dia, masih ada sebagian warga yang menolak, dengan total 35 bidang tanah yang masih belum diinventarisasi dan identifikasi.
“Uang ganti ruginya mau saya belikan tanah di Desa Pekacangan. Saya dan keluarga juga akan membangun rumah di sana. Di Dukuh Randuparang Desa Wadas sudah tidak nyaman," kata Waliyah.
Kepala BPN Purworejo Andri menjelaskan, tercatat sudah ada 304 bidang yang telah menerima uang ganti rugi dari target 617 bidang yang dibutuhkan untuk tambang andesit pembangunan Bendungan Bener.
Sementara itu, saat ini ada sekitar 213 bidang yang sudah siap menerima uang ganti rugi karena sudah mencapai mufakat dengan pihak pemilik lahan.
Baca juga: Dapat Uang Ganti Rugi Miliaran, Warga Wadas Akan Daftar Haji Plus dan Beli Tanah di Luar Desa
"Sebanyak 213 bidang yang telah dimusyawarahkan dan telah mencapai mufakat tinggal menunggu validasi dan pencairan. Mudah-mudahan uang ganti rugi bisa cair akhir Oktober ini, tapi kita usahakan semoga bisa lebih cepat. Kemudian masih ada 65 bidang yang akan menyusul musyawarah lagi, sedangkan yang 35 bidang sampai sekarang belum diperbolehkan diukur," jelasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Purworejo, Bayu Apriliano | Editor Ardi Priyatno Utomo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.