KOMPAS.com - Sebanyak 74 desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 7 November 2022.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMG) Kabupaten Kupang Charles Panie mengatakan, puluhan desa itu tersebar di 21 kecamatan.
Baca juga: Mabuk Miras, Pria di Kupang Pukul Kepala Rekannya dengan Pipa, Berawal Adu Mulut
Menurut Charles, sekitar 240 calon kepala desa berpartisipasi dalam pilkades serentak yang digelar awal November 2022 itu. Ratusan orang itu, kata dia, telah dinyatakan lolos dalam seleksi di tingkat desa.
"Jumlah peserta yang ikut pilkades serentak ini sangat banyak dan lima orang di antaranya merupakan calon kepala desa perempuan," jelas Charles seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Untuk menyukseskan pilkades serentak, Pemkab Kupang menyiapkan 92.000 surat suara yang akan digunakan masyarakat pada 7 November.
Pemungutan suara di pilkades serentak akan berlangsung mulai pukul 08.00-13.00 Wita. Jika pemungutan suara belum selesai, akan diperpanjang hingga pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Angkutan Lintas Batas Negara Kupang-Timor Leste Mulai Diuji Coba
"Setelah proses pemilihan langsung diikuti dengan proses penghitungan suara guna mengetahui kades terpilih," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kupang telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI terkai pengamanan selama pilkades serentak. Charles berharap pilkades serentak berlangsung aman dan lancar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.