Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Joki Cilik Jatuh dari Kuda Miliknya, Ini Kata Gubernur NTB

Kompas.com - 14/10/2022, 22:19 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Koalisi Stop Joki anak menilai apa yang terjadi di arena pacuan kuda itu adalah kesalahan fatal Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia) NTB dan Wali Kota Bima selaku penyelenggara Bima Cup 2022.

"Kami juga menyayangkan sikap Gubernur NTB, selaku pemilik kuda yang membiarkan anak menjadi joki yang kelas kudanya tertinggi, selain mengeksploitasi anak dan menempatkan anak dalam keadaanya berbahaya bagi nyawa anak," ujar dia.

Baca juga: Sirkuit Mandalika NTB Siap Sambut World Superbike 2022

Yan menjelaskan, dirinya mendapat informasi bahwa joki tersebut masih berusia 12 tahun.

Sementara kuda yang ditungganginya sangat besar dan tinggi.

Koalisi menilai apa yang terjadi di arena pacuan Panda telah melanggar Surat Edaran Wali Kota Bima Nomor 286 Tahun 2022, tentang joki cilik pada penyelenggaraan pacuan kuda di Kota Bima.

Surat edaran itu berisi 7 poin penting, salah satunya adanya mengelompokkan usia dan spesifikasi dari umur joki sesuai dengan kelas, kuda lokal umur 10-14 tahun, dan kelas sandalwood G1, G2,G3 usia 15-19 tahun

Selain surat edaran yang dilanggar, penyelenggara juga dinilai mengabaikan peraturan yang ditetapkan oleh Pordasi NTB, terkait batasan usia joki anak dan kelas kuda.

"Menggunakan joki anak saja sudah langgar Undang Undang Perlindungan Anak, bahkan Surat Edaran Wali Kota Bima juga dilanggar karena dalam surat edaran itu usia minimal anak yang boleh ikut pacuan kuda adalah 15 tahun untuk kuda besar, sedangkan joki kuda milik Gubernur 12 tahun, jelas melanggar," kata Yan.

Baca juga: Menguak Sejarah Pacuan Kuda dan Eksistensi Joki Cilik di Tanah Bima

Koalisi Stop Joki Anak menuntut agar lomba pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2022 dihentikan.

Dia mendesak Polda NTB dan Komnas HAM RI turun tangan.

"Jangan menunggu nyawa anak menjadi korban lagi baru bergerak, harusnya segera bergerak, ini serius," tegas Yan Mangandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com