Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Pria Sudah Beristri dengan 2 Anak

Kompas.com - 14/10/2022, 20:36 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sepasang kekasing belum lama ini menggegerkan warga sekitar Taman Wologito Semarang Barat, lantaran membuang bayi hasil hubungan gelap dalam kardus mi instan berbungkus plastik besar.

Kasat reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan menyebutkan pihaknya mendapat laporan dari warga di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari Informasi itu, kami lakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV maupun lokasi-lokasi sebagian bidan. Dari situ ada info sepasang tersangka berinisial D Wanita dan juga pasangannya A,” katanya di Polrestabes Semarang, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Bayi Umur 1 Minggu Dibuang, Jasadnya Ditemukan di Waduk Jatigede Sumedang

Polisi kemudian melacak tersangka dengan mengecek catatan kelahiran di klinik sekitar TKP. Setelah diusut, pihaknya juga menemukan rekaman CCTV hotel tempat kedua tersangka bermalam usai proses kelahiran pada (11/10/2022).

Dalam rekaman CCTV (12/10/2022), pasangan itu datang menggunakan taksi online dan memasuki sebuah hotel di Jalan Muradi dengan menggendong bayi perempuannya. Sang ibu yang baru melahirkan bayi itu terlihat berjalan dengan tertatih.

Pada Kamis (13/10/2022), tersangka pria terekam menenteng kardus dalam plastik putih besar ke luar hotel. Ia meletakkan bayinya dalam kardus itu.

Tersangka A melancarkan aksinya dan membuang bayinya ke teras rumah warga yang diakui sebagai teman dekatnya.

“Saya buang di rumah teman saya supaya bisa sering melihatnya. Karena saya tahu teman saya sudah lama nikah dan ingin punya anak,” kata A.

A sempat kembali ke TKP satu jam setelah aksi pembuangan, untuk memastikan sang anak telah diambil temannya sesuai yang diharapkan.

Ia bahkan mengakui telah merencanakan pembuangan bayi sejak usia kandungan masih 6 bulan. Tersangka perempuan D (32) menyetujui rencana pasangan gelapnya lantaran bingung dan malu.

Diketahui, tersangka pria berinisial A (42) yang bekerja di bengkel las itu ternyata telah memiliki istri dengan dua orang anak.

“Anak pertama saya sudah SMA,” tutur A.

Baca juga: Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Plastik yang Dikubur di Lahan Kosong Gegerkan Warga Jepara

Selama ini D menutupi kehamilannya dihadapan ibunya dengan dalih penyakit asam lambung yang diidapnya. Ibu D tak pernah curiga terhadap tersangka.

Namun setelah terciduk membuang anaknya, D mengakui ingin membesarkan anaknya sendiri. Sementara selama proses hukum dijalani, ia menitipkan bayi perempuannya kepada ibunya.  Selain itu A berjanji akan menafkahi D dan anaknya.

“Saya ingin merawat anak saya, ini akan saya titipkan ibu saya dulu,” ujar D.

Atas perbuatannya pasangan itu dijerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 B UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com