PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengrusakan kawasan hutan lindung di Provinsi Riau seakan tak ada habisnya.
Baru-baru ini, kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil di Kabupaten Siak ditemukan telah dirambah.
Pengrusakan hutan lindung ini ditemukan dalam patroli tim gabungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polda Riau, Korem 031/Wira Bima, dan Batalyon Arhanudse 13 Pekanbaru.
Baca juga: Perambah 120 Hektar Hutan Suaka Margasatwa di Riau Ditangkap, Pemodal Diburu
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan, SM Giam Siak Kecil merupakan habitat atau rumah bagi satwa yang dilindungi, seperti harimau Sumatera, gajah Sumatera, beruang madu, hingga tapir.
Namun, rumah bagi satwa-satwa yang terancam punah ini telah digusur oleh manusia serahkah.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) mencatat, seluas 120 hektare kawasan hutan SM Giam Siak Kecil telah digundul dengan alat berat untuk jadikan lahan perkebunan.
Penebangan hutan ini bisa memicu konflik antara hewan buas dengan manusia.
Seperti beberapa kasus serangan harimau sumatera terhadap manusia di Riau, salah satu penyebabnya adalah akibat alihfungsi hutan menjadi lahan perkebunan.
Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan menyatakan, pihaknya mengaku melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun setempat untuk menjaga kelestarian SM Giam Siak Kecil.
"Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya menjaga kelestarian kawasan Giam Siak Kecil," akui Genman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Dua orang pelaku perambahan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ditangkap dalam operasi gabungan pada 9-11 Oktober 2022.
Selain dua pelaku, tim gabungan dari Ditjen KLHK, TNI-Polri, dan BBKSDA Riau, juga menyita satu unit eskavator yang digunakan pelaku untuk merambah hutan.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK Sustyo Iriyono mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial PS dan SUP.
Baca juga: Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau 1.219 Hektare Selama 2022
"Mereka ini merambah kawasan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil seluas 120 hektare untuk dijadikan lahan perkebunan," kata Sustyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).
Sementara pelaku pemodal perambah hutan itu belum berhasil ditangkap.
Namun, Sustyo menyebut identitas pemodal sudah dikantongi, yakni berinisial IN alias UL (35).
"IN alias UL ini merupakan orang yang memasukkan alat berat untuk aktifitas perambahan di lokasi Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil," ungkap Sustyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.