Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 120 Hektar Hutan Suaka Margasatwa di Riau Dirambah, Rumah Harimau Sumatera, Gajah, hingga Tapir Terancam

Kompas.com - 14/10/2022, 17:01 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengrusakan kawasan hutan lindung di Provinsi Riau seakan tak ada habisnya.

Baru-baru ini, kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil di Kabupaten Siak ditemukan telah dirambah.

Pengrusakan hutan lindung ini ditemukan dalam patroli tim gabungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polda Riau, Korem 031/Wira Bima, dan Batalyon Arhanudse 13 Pekanbaru.

Baca juga: Perambah 120 Hektar Hutan Suaka Margasatwa di Riau Ditangkap, Pemodal Diburu

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan, SM Giam Siak Kecil merupakan habitat atau rumah bagi satwa yang dilindungi, seperti harimau Sumatera, gajah Sumatera, beruang madu, hingga tapir.

Namun, rumah bagi satwa-satwa yang terancam punah ini telah digusur oleh manusia serahkah.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) mencatat, seluas 120 hektare kawasan hutan SM Giam Siak Kecil telah digundul dengan alat berat untuk jadikan lahan perkebunan.

Penebangan hutan ini bisa memicu konflik antara hewan buas dengan manusia.

Seperti beberapa kasus serangan harimau sumatera terhadap manusia di Riau, salah satu penyebabnya adalah akibat alihfungsi hutan menjadi lahan perkebunan.

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan menyatakan, pihaknya mengaku melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun setempat untuk menjaga kelestarian SM Giam Siak Kecil.

"Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya menjaga kelestarian kawasan Giam Siak Kecil," akui Genman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

2 pelaku ditangkap

Dua orang pelaku perambahan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ditangkap dalam operasi gabungan pada 9-11 Oktober 2022.

Selain dua pelaku, tim gabungan dari Ditjen KLHK, TNI-Polri, dan BBKSDA Riau, juga menyita satu unit eskavator yang digunakan pelaku untuk merambah hutan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK Sustyo Iriyono mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial PS dan SUP.

Baca juga: Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau 1.219 Hektare Selama 2022

"Mereka ini merambah kawasan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil seluas 120 hektare untuk dijadikan lahan perkebunan," kata Sustyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Sementara pelaku pemodal perambah hutan itu belum berhasil ditangkap.

Namun, Sustyo menyebut identitas pemodal sudah dikantongi, yakni berinisial IN alias UL (35).

"IN alias UL ini merupakan orang yang memasukkan alat berat untuk aktifitas perambahan di lokasi Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil," ungkap Sustyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com