PELAIHARI, KOMPAS.com - Seorang pria di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AM ditangkap polisi setelah dilaporkan meremas payudara seorang wanita.
Kapolsek Pelaihari, Ipda Felly Manurung mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan pelaku di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Angsau, Tanah Laut.
Ketika itu, pelaku membuntuti korbannya dari belakang menggunakan sepeda motor.
Baca juga: DPW PAN Kalsel Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024
"Pelaku kemudian memepet korban yang saat itu juga berkendara di depannya," ujar Felly, kepada wartawan, pada Kamis (13/10/2022).
Setelah posisi motor pelaku dan korban sejajar, pelaku langsung melancarkan aksinya meremas payudara korban.
Setelah itu, pelaku langsung tancap gas agar dirinya tak dikenali.
"Saat memepet itulah pelaku langsung meremas bagian tubuh korban di dada sebelah kanan. Aksi meremas itu dilakukan pelaku menggunakan tangan kirinya. Setelah melancarkan aksi itu, pelaku langsung kabur," ujar dia.
Mendapat perlakuan pelecehan dari pelaku, korban tak terima. Dia kemudian langsung menuju ke Polsek Pelaihari untuk membuat laporan kepolisian.