Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal, Kapolda Jateng Sebut Kerugian Negara Capai Rp 7 Miliar

Kompas.com - 13/10/2022, 19:59 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com -  Sebanyak 23 kasus penambangan ilegal berhasil diungkap Satgas Puser Bumi Polda Jateng. Dalam kasus tersebut ditangkap 22 tersangka selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di lapangan apel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jateng di Kabupaten Pati, Kamis (13/10/2022).

Dalam pengungkapan itu, Polda Jateng juga menyita 70 barang bukti berupa 26 unit ekskavator, 1 unit loader, 43 unit truk serta uang tunai Rp 36 juta.

"Adapun estimasi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp 7.222.028.860. Dari 23 kasus terbanyak diungkap Ditreskrimsus sejumlah 5 kasus, Polres Pati 4 kasus, Polres Magelang 4 kasus dan Polres Klaten 3 kasus. Polres lain rata-rata satu kasus. Motifnya mencari keuntungan pribadi ," terang Luthfi.

Baca juga: Polisi Tertibkan Penambangan Ilegal di Sungai Takai Senggi Keerom Papua

Menurut Luthfi, penambangan ilegal dilakukan dengan sejumlah modus. Di antaranya nekat menambang tidak pada titik koordinat yang diizinkan, melakukan penambangan tanpa izin dan melakukan penataan lahan tapi berujung melakukan penambangan ilegal.

"Ada juga yang ijinnya masih dalam tahap explorasi namun melaksanakan tahap operasi produksi," ungkap Luthfi.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

"Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Jawa Tengah," kata Luthfi.

Polda Jateng juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi  untuk mengawasi aktivitas pertambangan. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.

Pelestarian lingkungan hidup, sambung Luthfi, menjadi atensi semua pihak termasuk Presiden dan DPR RI. Di bidang penegakan hukum, Kapolri sudah menginstruksikan jajaran untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Pelestarian lingkungan itu penting untuk generasi mendatang. Bila dibiarkan, penambangan illegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa," pungkas Luthfi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Dari Dulu Saya Difitnah Terus

Prabowo: Dari Dulu Saya Difitnah Terus

Regional
Puluhan Pendaki Dilaporkan Masih Terjebak di Gunung Marapi

Puluhan Pendaki Dilaporkan Masih Terjebak di Gunung Marapi

Regional
Update Marapi Erupsi, Dampak dan Upaya Evakuasi 70 Pendaki yang Terjebak

Update Marapi Erupsi, Dampak dan Upaya Evakuasi 70 Pendaki yang Terjebak

Regional
[POPULER REGIONAL] Momen Jubir Timnas Amin Hadiri Kampanye Ganjar | Sosok Pengemis 'Elite' di Ponorogo

[POPULER REGIONAL] Momen Jubir Timnas Amin Hadiri Kampanye Ganjar | Sosok Pengemis "Elite" di Ponorogo

Regional
Ganjar Dengarkan Curhat Petani soal Pupuk dan Jalan Rusak di Kendari

Ganjar Dengarkan Curhat Petani soal Pupuk dan Jalan Rusak di Kendari

Regional
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Desember 2023: Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Desember 2023: Siang Hujan Petir

Regional
Babinsa Dikeroyok Saat Melerai Keributan di Hajatan Pernikahan Warga di Grobogan

Babinsa Dikeroyok Saat Melerai Keributan di Hajatan Pernikahan Warga di Grobogan

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Jawa Tengah

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Jawa Tengah

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Regional
Presiden Jokowi Cek Stok Beras dan Main Bola di Labuan Bajo

Presiden Jokowi Cek Stok Beras dan Main Bola di Labuan Bajo

Regional
Kronologi Anggota TNI Tewas Dianiaya 2 Senior di Semarang, Pukulan Hantam Leher dan Dada Korban

Kronologi Anggota TNI Tewas Dianiaya 2 Senior di Semarang, Pukulan Hantam Leher dan Dada Korban

Regional
Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Ketika Ganjar Pranowo Borong Pisang Rebus di CFD Kota Mataram

Regional
Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Transmisi Listrik di Bangka Tersambar Petir, Picu Pemadaman Massal

Regional
Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Erupsi Gunung Marapi di Sumbar Picu Hujan Abu dan Kerikil, 70 Pendaki Dievakuasi

Regional
Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Pengantin Pria di Palembang Minta Ganti Rugi Saat Tahu Calon Istrinya Menghilang Sepekan Sebelum Akad

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com