KOMPAS.com – Bupati Wonogiri Joko Sutopo melantik dan mengambil sumpah ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Pendopo Kabupaten Wonogiri, Kamis (13/10/2022).
Adapun ratusan ASN yang dilantik tersebut sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pengangkatan atau penunjukkan dalam jabatan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, dan pengangkatan dalam jabatan fungsional.
Pria yang akrab disapa Jekek tersebut berpesan kepada ratusan ASN yang dilantik, bahwa dalam menjalankan amanah wajib melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
Terlebih, kata dia, kenaikan jabatan itu merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan kepada seorang ASN atas loyalitas, kemampuan, dan kompetensi serta moral dalam pekerjaan.
“Untuk itu jabatan yang diberikan ini patut untuk disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Maka dari itu perlu adanya rasa keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama serta bekerja dengan maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Wonogiri,” jelas Jekek dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Tekan Inflasi di Wonogiri, Bupati Jekek Sebut Akan Buka Banyak Lapangan Pekerjaan
Selaku pejabat Pembina kepegawaian, Jekek berharap ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat.
“Bagi para pejabat yang dilantik dan menjadi pucuk pimpinan satuan kerja, harus mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja, harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan dan sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Wonogiri itu.
Tak hanya itu, lanjut Jekek, ia juga mengingatkan kepada ASN yang baru dilantik untuk selalu mengayomi dan melindungi jabatan di bawahnya, terutama dalam memberikan arahan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Jabatan yang saudara emban bukanlah hak tetapi kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di dunia dan akhirat,” katanya.
Baca juga: Berkat Inovasi, Bupati Jekek Sebut Wonogiri Raih PPD Kabupaten Terbaik III Nasional 2022
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jekek mengatakan, proses pembinaan kepegawaian di Kabupaten Wonogiri telah mengacu pada PP tersebut dengan manajemen ASN berbasis “Sistem Merit”.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.