Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, 2 Oknum Hakim Konsumsi Narkoba di Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Kompas.com - 12/10/2022, 21:08 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Dua oknum hakim bernama Yudi Rozadinata dan Danu Arman terbukti mengonsumsi narkoba di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Hal ini terungkap dari keterangan saksi tim BNN Provinsi Banten, Nurman Bayhaki dan Firman Nugraha, dalam sidang lanjutan, Rabu (12/10/2022).

Kepada majelis hakim, Numan Bayhaki menjelaskan bahwa terdakwa Yudi Rozadinata mengonsumsi narkoba bersama dua rekannya, yakni hakim Danu Arman dan Raja Adonia Sumanggam yang sudah ditangkap saat mengambil paket berisi narkoba.

Baca juga: Petani di Bandung Barat Jadi Kurir Narkoba, 1,1 Kg Sabu Diamankan

"Mereka bilangnya memakai bersama, pak Yudi, Raja dan Danu, tiga-tiganya memakai (narkoba)," ujar Numan dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (12/10/2022).

Nurman mengaku, pada saat itu dirinya menanyakan kepada terdakwa Yudi apakah dirinya menggunakan narkoba. Terdakwa pun mengakui dirinya menggunakan narkoba.

Hal itu pun dikuatkan dengan hasil tes urine terdakwa beserta dua orang lainnya yang positif amphetamine jenis narkoba.

Saksi lainnya yakni Firman Nugraha juga memperkuat pernyataan tersebut.

Firman mengatakan bahwa pada saat dirinya mengintrogasi terdakwa Yudi, dia mengaku telah mengonsumi narkoba di sejumlah tempat termasuk di PN Rangkasbitung.

"Kadang pakai di rumah pak Yudi, kadang di kantor. Kadang berdua (bersama Danu,-red) kadang sendiri," katanya.

Saat ditanya kapan terakhir terdakwa Yudi mengonsumsi narkoba.

Terdakwa Yudi mengatakan bahwa dirinya terakhir mengonsumsi narkoba bersama Danu.

"Pak Yudi dan pak Danu terakhir memakai Sabtu, sebelum ditangkap hari Selasa, 17 Mei 2022," katanya.

Berdasarkan pengakuan terdakwa, kata Firman, terdakwa memakai narkoba bersama Danu di rumah Yudi.

"Pak Yudi (konsumsi narkoba,-red) sekitar abis magrib atau mau isya, terakhir hari Sabtu. Kalau sodara Raja terakhir pakai sendirian," terangnya.

Firman menyampaikan bahwa narkoba jenis sabu yang biasa dipakai merupakan barang milik Yudi.

Disampaikan Firman, mereka hampir sering menggunakan narkoba secara bersama-sama.

Baca juga: Terungkap, 3 Anggota Polrestabes Medan yang Rampok Warga Positif Narkoba

"Mereka sering bertiga pakai (narkoba,) itu, sepengetahuan sodara (Yudi) mereka pakai di mana saja. Kadang di kantor, di rumah pak Yudi, dan di ruang pak Yudi," ungkapnya.

Firman menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa, terdakwa mengonsumsi narkoba di kantor pada saat setelah jam kerja.

Sementara ketika di rumah, dilakukan pada saat hari libur.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul FAKTA Sidang Kasus Narkoba Oknum Hakim PN Rangkasbitung, Saksi: Pengadilan Jadi Tempat Nyabu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tinjau Lokasi Bandara Surabaya ll, Bupati Nagekeo: Ingin Difungsikan Kembali

Tinjau Lokasi Bandara Surabaya ll, Bupati Nagekeo: Ingin Difungsikan Kembali

Regional
Niat Tolong Teman, Pria di Blora Malah Tewas Tenggelam di Embung

Niat Tolong Teman, Pria di Blora Malah Tewas Tenggelam di Embung

Regional
Api Abadi Mrapen, Tempat Pengambilan Api Dharma untuk Perayaan Waisak

Api Abadi Mrapen, Tempat Pengambilan Api Dharma untuk Perayaan Waisak

Regional
Umbul Jumprit, Tempat Pengambilan Air Berkah untuk Perayaan Waisak

Umbul Jumprit, Tempat Pengambilan Air Berkah untuk Perayaan Waisak

Regional
Pria di Kupang Dilaporkan Pacarnya, Buntut Hilangnya Uang Rp 11 Juta

Pria di Kupang Dilaporkan Pacarnya, Buntut Hilangnya Uang Rp 11 Juta

Regional
Ajakan Menikah Ditolak, Pemandu Karaoke Tewas di Tangan Pacarnya

Ajakan Menikah Ditolak, Pemandu Karaoke Tewas di Tangan Pacarnya

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kontak Tembak di Kenyam, Kelompok Egianus dan Yotam Disebut Adu Gengsi | Kisah Ayah Tewas Selamatkan Putrinya yang Diperkosa

[POPULER NUSANTARA] Kontak Tembak di Kenyam, Kelompok Egianus dan Yotam Disebut Adu Gengsi | Kisah Ayah Tewas Selamatkan Putrinya yang Diperkosa

Regional
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Juni 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Juni 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Islam dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Islam dan Rajanya

Regional
Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Regional
Nelayan 67 Tahun di Sikka Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Nelayan 67 Tahun di Sikka Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Regional
Cerita Bripka Donni Evakuasi Nenek yang Terjebak Banjir 2 Meter di Indragiri Hulu Riau

Cerita Bripka Donni Evakuasi Nenek yang Terjebak Banjir 2 Meter di Indragiri Hulu Riau

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Juni 2023

Regional
Pelajar SMA di Palembang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Tawuran Geng Motor

Pelajar SMA di Palembang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Tawuran Geng Motor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com