Disampaikan Firman, mereka hampir sering menggunakan narkoba secara bersama-sama.
Baca juga: Terungkap, 3 Anggota Polrestabes Medan yang Rampok Warga Positif Narkoba
"Mereka sering bertiga pakai (narkoba,) itu, sepengetahuan sodara (Yudi) mereka pakai di mana saja. Kadang di kantor, di rumah pak Yudi, dan di ruang pak Yudi," ungkapnya.
Firman menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa, terdakwa mengonsumsi narkoba di kantor pada saat setelah jam kerja.
Sementara ketika di rumah, dilakukan pada saat hari libur.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul FAKTA Sidang Kasus Narkoba Oknum Hakim PN Rangkasbitung, Saksi: Pengadilan Jadi Tempat Nyabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.