KOMPAS.com - Panitia Sembilan adalah panitia kecil yang dibentuk oleh Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Panitia Sembilan dibentuk pada sidang kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945).
Sedangkan, panitia kecil dibentuk oleh BPUPKI saat melakukan sidang pertama. Sidang tersebut untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Salah satu hasil sidang pertama BPUPKI adalah perlunya dibuat dasar negara, yang kemudian dilimpahkan kepada Panitia Sembilan.
Panitia sembilan terdiri dari sembilan tokoh yang berpengaruh dalam proses memperjuangkan kemerdekaan.
Anggota Panitia Sembilan berjumlah sembilan orang yang terdiri dari golongan Islam dan golongan nasionalis.
Baca juga: Panitia Sembilan: Anggota, Tugas, dan Kontribusinya
Golongan Islam adalah:
Golongan nasionalis adalah:
Panitia Sembilan diketuai oleh Soekarno dan wakil ketua adalah Mohammad Hatta.
Berikut ini adalah tugas Panitia Sembilan, yaitu:
Kemudian, kesembilan tokoh ini membuat perumusan Piagam Jakarta yang menjadi dasar terbentuk Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan, isinya gabungan pendapat antara golongan Islam dan golongan nasionalis.
Rumusan dasar negara Panitia Sembilan, dijadikan sebagai preambule atau Pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Piagam Jakarta: Sejarah, Isi, Tokoh Perumus, dan Kontroversi
Rancangan Pembukaan UUD 1945 inilah yang disebut Piagam Jakarta, dimana disahkan pada tanggal 22 Juni 1945.
Isi Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea yang kemudian menjadi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.