Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Berpasang-pasangan di Kamar, Pemilik Kos di Padang Didenda Rp 500.000

Kompas.com - 12/10/2022, 11:32 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dua pemilik kafe dan satu pemilik kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, didenda Rp 500.000 setelah menjalani sidang tipiring pada Selasa (11/10/2022) secara virtual di Aula Mako Satpol PP Padang.

"Sidang yang dipimpin hakim tunggal menjatuhkan sanksi kepada mereka berupa denda Rp 500.000 atau kurungan selama tiga hari. Mereka memilih untuk membayar denda sebesar Rp 500.000," ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalim, Selasa (11/10/2022), kepada sejumlah media.

Mursalim menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan pemilik kafe adalah tidak memiliki izin dan kafe satunya lagi melanggar jam operasional.

Baca juga: Video Pasangan Mesum Beredar di Kota Malang, Satpol PP Lakukan Penertiban

"Sementara itu, pemilik kos-kosan yang berada di kawasan Padang Selatan pelanggaran yang dilakukannya adalah membiarkan penghuninya menginap berpasang-pasangan tanpa ada ikatan pernikahan. Ketiganya mengakui kesalahannya dan membayar denda," ujarnya.

Selain menyidang pemilik kafe dan kos-kosan, ada tiga orang muda-mudi yang disidangkan karena kedapatan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

"Ketiganya dijatuhi sanksi oleh hakim dengan wajib lapor satu kali seminggu ke Satpol PP dalam kurun waktu tiga bulan," beber dia.

Baca juga: Dirumahkan, Satpol PP Bandung Barat Gelar Aksi Bagi-bagi Bunga untuk PNS

Lebih jauh dikatakan Mursalim, Satpol PP Padang berkomitmen menegakan peraturan daerah (perda). Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar, perda akan dikenai sidang tipiring.

"Jika diingatkan tidak diindahkan dan teguran diabaikan tentu kita selaku penegak perda akan ambil langkah tipiringkan sesuai aturan. Kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang ditipiringkan," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com