MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Malang menggratiskan pengobatan mata bagi Aremania yang menjadi korban tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Hal itu diungkapkan Bupati Malang Sanusi pada Selasa (11/10/2022) di Rumah Dinas Bupati Malang.
Sanusi mengatakan ada tiga klinik mata yang dapat dikunjungi oleh para korban.
Di antaranya di Malang Eye Center yang berada di Jalan Dr Cipto, Kota Malang. Kemudian Kepanjen Eye Center di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen dan Kendedes Eye Center di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Singosari.
Baca juga: Cerita Penyintas Tragedi Kanjuruhan, Sudah 10 Hari Mata Naswa Masih Merah Akibat Gas Air Mata
Pengobatan gratis itu berlaku bagi seluruh warga Malang Raya, baik dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
"Walaupun Kota semuanya yang menanggung pembiayaannya semua dari Kabupaten Malang karena kejadiannya ada di Kabupaten Malang," katanya.
Terdapat persyaratan bagi korban yang mendapatkan pengobatan tersebut.
Syarat bagi korban yang merupakan warga desa adalah membawa surat keterangan dari Kepala Desa yang menyatakan sebagai korban.
Kemudian bagi warga di wilayah Kota Malang atau Kota Batu yang berada di wilayah Kelurahan cukup membawa surat keterangan dari RT dan RW.
Baca juga: Kondisi Psikis Pasien Korban Tragedi Kanjuruhan di RSSA Malang: Trauma dan Masih Terbayang-bayang
"Karena ini uang negara yang dipakai maka harus ada data yang konkret," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.