“Saya juga minta polisi dan para guru bisa mengecek ke para siswa lainnya karena dikhawatirkan ada korban lainnya tapi mereka tidak mau bicara karena takut, mungkin kalau masih ada mereka ini harus dilindungi,” ungkapnya.
Baca juga: Hadiri Acara Parpol, Kepsek SMP di Bandung Ditegur dan Diproses Hukum
Dia pun meminta pihak berwenang membantu memulihkan kondisi korban pemerkosaan.
“Perlu ada pemulihan terhadap kejiwaan korban, karena pasti korban sangat trauma saat ini dan peristiwa itu akan selalu ada di memorinya,” katanya.
Kapolres Buru Selatan mengatakan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur cukup menonjol di wilayah hukum Polres Buru Selatan selama ini.
Saat Polres Buru Selatan belum terbentuk, banyak terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sebagian besar kasus itu diselesaikan secara adat.
“Saat Polres Buru Selatan belum terbentuk ada banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak kerap diselesaikan secara adat oleh pihak pelaku dan korban. Sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku secara langsung, dan kasus serupa ini kerap terjadi,” ungkap dia.
Baca juga: Kepsek Perkosa Siswi SD di Buru Selatan Sebanyak Lima Kali, Korban Dibujuk dengan Nilai Tinggi
Polres Buru Selatan baru terbentuk bersama Polres Maluku Tenggara pada 2022.
Agung menegaskan, tak akan ada lagi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang diselesaikan secara adat.
Polres Buru Selatan akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak akan ada lagi penyelesaian secara adat bagi kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan,” tegasnya.
Polisi akan menyosialisasikan hal tersebut agar masyarakat bisa memahami.
“Kami juga akan terus memberikan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih kurang paham terhadap hukum terkait dampak kejahatan anak dibawah umur dan perempuan serta tindak pidana lainnya,” pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.