Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, digerebek polisi diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing, Senin (8/8/2022) siang.
Wakil rakyat bernama Riko Nanda, itu digerebek di rumahnya di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing. Namun, anggota dewan itu dilepaskan kembali oleh petugas.
Baca juga: Demi Narkoba, Residivis di Palembang Kembali Ditangkap Usai Mencuri Besi Jembatan
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggota dewan yang digerebek terkait dugaan narkoba.
"Ada kecurigaan, tapi curiga tidak selalu pasti. Tenyata tidak ada barang bukti, dan hasil pemeriksaan urine negatif. Narkoba adalah extraordinary crime, lebih baik mencegah dari pada memidanakan," kata Rendra kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (9/8/2022).
Rendra mengatakan, anggota dewan tersebut sempat dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan dan cek urine.
Namun, karena tidak ada indikasi narkotika, tidak dilakukan upaya paksa pemidanaan.
Baca juga: Jemput 179 Kilogram Sabu dari Malaysia, Kurir Narkoba Ditangkap di Aceh Timur
Menurutnya, anggota dewan itu juga kooperatif atau tidak melakukan perlawanan saat digerebek.
"Kooperatif, karena anggota juga jelas dalam bertindak sesuai SOP dan memberitahukan maksud tujuannya," sebut Rendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.