MAUMERE, KOMPAS.com - Tim gabungan bentukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum berhasil menangkap seorang narapidana bernama Yohanes Christian Jano (18).
Yohanes yang merupakan narapidana kasus pencurian ini kabur dari Rutan Maumere sejak Jumat (30/9/2022), atau hampir dua pekan lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Maumere, Antonius Semuki mengatakan, proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan.
Baca juga: Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Maumere, Karutan: Sudah Ditetapkan DPO
"Sampai saat ini yang bersangkutan belum ditangkap dan masih dalam pencarian," ujar Antonius di Maumere, Selasa (11/10/2022).
Antonius mengatakan, sejumlah petugas telah dikerahkan untuk memperluas wilayah pencarian hingga ke dua kabupaten tetangga, yakni Flores Timur dan Ende.
Kendati demikian, kata dia, petugas cukup sulit menemukan napi tersebut lantaran keberadaannya selalu tidak menetap.
"Yang bersangkutan sering berpindah-pindah tempat persembunyian," katanya.
Baca juga: 117 Warga Binaan Rutan Maumere Disuntik Vaksin Booster
Antonius menambahkan, Yohanes telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia mengimbau, masyarakat yang menemukan napi tersebut untuk segera melaporkan ke Rutan Maumere atau kepada aparat setempat.
Yohanes dilaporkan kabur melalui ventilasi kamar mandi pada Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.
Petugas sempat melihat dan hendak menangkapnya di wilayah Kecamatan Waigete. Namun, dia dengan cepat berlari menghindari petugas. Hingga kini, napi tersebut masih dalam pengejaran.
Yohanes telah menjalani masa tahanan kurang lebih 6 bulan 19 hari dari ketentuan 3 tahun 6 bulan.
Ia dipenjara karena terlibat kasus pencurian motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.