Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Asal Singapura Tiba di Jayapura, Pengacara Sebut Hendak Cek Kesehatan Lukas Enembe

Kompas.com - 11/10/2022, 07:43 WIB
Dhias Suwandi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara Singapura tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (11/10/2022).

Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua mengungkapkan bahwa mereka adalah tenaga kesehatan yang didatangkan dari Singapura untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Iya, betul," ujar Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua Aloysius Renwarin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Namun, ia belum mau menjelaskan secara detail mengenai teknis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan tersebut.

Baca juga: Tingkah Baru Lukas Enembe Hadapi KPK: Istri-Anak Minta Mundur hingga Ingin Diperiksa Sesuai Adat Papua

Dari pantauan di lapangan, ketiga WNA tersebut tiba di Jayapura pada pukul 07.10 WIT dan keluar dari Ruang VIP Bandara Sentani.

Identitas tiga WNA yang masuk adalah Cheng Ho Patrick Ang yang merupakan dokter sepsialis, lalu Mardiana Bintr Ayob dan Snooky Tabiliran Lagas yang keduanya adalah perawat.

Khusus Snooky Tabiliran Lagas, dia adalah WNA asal Filipina yang tinggal dan bekerja di Singapura.

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022 Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi ia tidak hadir karena sakit.

Baca juga: Rumitnya KPK Periksa Lukas Enembe: 2 Kali Mangkir, Kini Minta Diperiksa di Lapangan

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com