Berdasarkan data dari Tim Satgas Covid-19 Sumbar pada September 2021 lalu, realisasi vaksinasi Sumbar baru 17 persen dan berada di tiga terbawah di seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam waktu tiga bulan, realisasi vaksinasi di Sumbar melonjak drastis mencapai 70,01 persen.
Hal itu tidak terlepas dari upaya Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menggenjot seluruh personel polisi untuk menggerakkan vaksinasi di tengah masyarakat.
"Tiga bulan terakhir kita genjot. Semua pihak berkerja keras dan akhirnya bisa terealisasi target 70 persen lebih," kata Teddy waktu itu.
Setelah diultimatum Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, akhirnya seluruh anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) Sumatera Barat menyatakan bertobat dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah di Dharmasraya sebanyak 391 orang dan Tanah Datar 518 orang, Kamis (12/5/2022) ini giliran 225 orang di Limapuluh Kota yang bertobat.
"Alhamdulillah semua pengikut NII di Sumbar telah bertobat dan menyatakan setia kembali ke NKRI," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa usai cabut baiat dan ikrar setia pengikut NII Sumbar di Limapuluh Kota, Kamis (12/5/2022).
Sebanyak 230 orang pelaku judi ditangkap pihak kepolisian di Sumatra Barat (Sumbar) sejak operasi pengungkapan kasus judi dimulai 1-15 Agustus 2022.
Semua pelaku ditangkap berdasarkan total 124 laporan polisi yang didominasi kasus judi konvensional dan judi online.
"Totalnya sejak 1 Agustus 2022 lalu ada 230 pelaku yang ditangkap. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Pada 16 Juni 2022, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan istri dianugerahi gelar kehormatan adat oleh masyarakat Sumbar, di Nagari Pariangan, Tanah Datar.
Teddy dianugerahi gelar Tuanku Bandaro Alam Sati. Sedangkan untuk istrinya Ny Merthy adalah Puti Sibadayu.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar menyebutkan pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku Dt Bandaro Kayo.
"Pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada Kapolda Sumbar karena dilatar belakangi beberapa hal, seperti atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi," kata Fauzi Bahar usai acara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.