Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Semarang Mulai Gunakan Tanda Tangan Elektronik, Legalisasi Dokumen Bisa di Mana Saja

Kompas.com - 11/10/2022, 06:42 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang mulai menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) untuk meningkatkan mutu pelayanan umum melalui electronic-Government (e-Gov).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wiwin Sulistyowati menjelaskan, penggunaan TTE dalam sistem administrasi akan membuat proses birokrasi lebih efektif.

"Legalisasi surat dan dokumen lainnya akan lebih cepat tanpa dibatasi waktu dan tempat," jelasnya saat peluncuran penggunaan TTE, Senin (10/10/2022) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang.

Baca juga: Penjual Karangan Bunga Banjir Ribuan Pesanan Setelah Wali Kota Semarang Dilantik Jadi Ketua LKPP RI

Dia mengungkapkan, pada tahap awal, jajaran pimpinan daerah termasuk bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah sudah bisa menggunakan TTE.

"Selain itu, ada 10 OPD sudah bisa menggunakan TTE yang telah dilegalkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Wiwin.

"Seluruh OPD sudah kita daftarkan untuk bisa menggunakan TTE. Namun, baru 10 yang sudah mendapat sertifikasi dan sisanya masih menunggu validasi dari Badan Sertifikasi Elektronik BSSN,” paparnya.

Ditambahkan Wiwin, TTE dapat dilakukan oleh pimpinan daerah maupun OPD secara online dari mana pun.

"Dengan memanfaatkan perangkat telepon pintar, legalisasi surat atau dokumen resmi lainnya dapat dilakukan kapan pun dan lebih cepat," ungkapnya.

OPD yang telah dilegalkan menggunakan TTE, di antaranya Dinas Arsip dan Perpustakaan, DPMPTSP, Dispendukcapil, dan BKPSDM.

Ada pula empat bagian di sekretaris daerah, yakni Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, Organisasi, dan Bagian Umum.

"Selain itu, Kecamatan Banyubiru, Bandungan, dan Bergas. TTE juga sudah diterapkan di Kelurahan Karangjati, Desa Banyubiru, dan Kenteng," imbuh Wiwin.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menghargai langkah inovasi yang dilakukan Diskominfo menerapkan TTE untuk mempercepat urusan administrasi birokrasi.

“Diharapkan semua organisasi perangkat daerah dapat menciptakan inovasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pada acara itu pula diresmikan penggunaan internet di 20 desa bantuan Pemkab Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com