AMBON, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 583.449.000 kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
Bantuan sosial itu secara simbolis diserahkan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Salahudin Yahya kepada Sekretaris Daerah Maluku Sadli di Kantor Gubernur Maluku, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Setahun Mangkir dari Dinas, Anggota Polres Pulau Buru Maluku Dipecat Tidak Hormat
Adapun bansos yang diberikan itu berupa berupa beras sebanyak 20 ton senilai Rp 215 juta, bantuan untuk pengembangan kearifan lokal untuk dua lokasi di Maluku Tenggara senilai Rp 11 juta, dan santunan kepada korban konflik di Maluku Tengah senilai Rp 115 juta.
Selain itu, bantuan sosial berupa kursi roda juga diberikan kepada lima penerima manfaat dan dan bantuan tongkat adaptif diberikan kepada 44 penerima manfaat dengan total Rp 88.164.000.
Kahfi mengatakan, bantuan sosial yang diberikan itu merupakan upaya pemerintah memberdayakan masyarakat agar mandiri dan berdaya sehingga bisa keluar dari kemiskinan.
“Jadi bantuan-bantuan dari pemerintah itu bukan untuk memelihara orang miskin tetapi untuk men-support dengan harapan dengan bantuan-bantuan sosial mereka bisa berdaya dan mandiri,” kata Kahfi di Kantor Gubernur Maluku, Senin.
Dia mengungkapkan, bantuan yang diserahkan itu harus dapat disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerima. Oleh karena itu, penyaluran bantuan tersebut harus diawasi dengan baik.
Baca juga: Modus Beri Nilai Bagus, Kepsek di Buru Selatan Maluku Berulang Kali Perkosa Siswinya
“Ya tentulah pengawasan itu perlu. Termasuk mungkin melibatkan pilar-pilar sosial yang bisa membantu pemda dalam memaksimalkan sehingga bantuan-bantuan itu tepat sasaran. Kan ada Pendamping PKH ada TKSK itukan bisa dilibatkan sebagai pilar-pilar sosial yang ada di bawah naungan Kementerian Sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Salahudin Yahya mengatakan, Kementerian Sosial terus meningkatkan kuantitas dan kualitas bantuan kepada masyarakat penerima manfaat, baik bantuan reguler seperti PKH, BPNT Sembako dan bantuan kepada anak yatim piatu.
“Kementerian Sosial memberikan bantuan kebencanaan, ada bantuan atensi kepada penyandang disabilitas, bantuan kearifan lokal, bantuan kearifan lokal dalam bentuk dukungan terhadap integrasi sosial, supaya tidak rentang terjadi gesekan di tengah masyarakat, menjaga stabilitas sosial dan tertib sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.