Kasus mutilasi empat warga di Mimika terjadi pada 22 Agustus 2022.
Setelah dua bulan bersembunyi, Roy Howay baru berhasil ditangkap oleh aparat.
Faizal mengatakan, polisi memang mengalami kendala dalam mengejar Roy. Sebab Roy bersembunyi di hutan-hutan.
"Tersangka DPO ini selalu berpindah-pindah tempat di hutan dan tidak masuk dalam perkotaan," kata Faizal.
Selain Roy, polisi juga telah menahan tersangka lainnya. Sementara Pomdam XVII/Cenderawasih telah mengamankan enam orang tersangka dari anggota TNI.
Baca juga: DPR Papua: Keluarga Korban Mutilasi di Mimika Minta Pelaku Dihukum Mati
Kasus mutilasi Mimika terjadi pada 22 Agustus 2022 dengan empat korban yakni LN, AL, AT, dan IN.
Mulanya para pelaku berpura-pura menjual senjata api. Ketika para korban tertarik dan datang, mereka dibunuh dan dimutilasi.
Uang Rp 250 juta yang dibawa oleh para korban dirampas oleh sejumlah pelaku.
Keempat jenazah korban lalu dimasukkan dalam karung dan dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Ternyata kasus tersebut juga melibatkan enam oknum anggota TNI yakni Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Sedangkan tersangka dari warga sipil yakni R, DU, APJ dan RMH.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.