Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Tewas Dibunuh di Palangkaraya, Pelaku Aniaya Korban dengan Senjata Tajam

Kompas.com - 10/10/2022, 15:27 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Palangkarya ditemukan tewas dibunuh di Jalan Cempaka Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dari hasil penelusuran polisi, pasutri Yendianoor (46) dan Fatmawati (45) dibunuh dengan menggunakan senjata tajam pada Jumat (23/9/2022).

Pelaku pembunuhan yakni Fajri alias Aji alias Utuh berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Mencari Keadilan, Keluarga Besar Korban Kasus Pembunuhan di Way Kanan Minta Bantuan ke Jokowi

Kronologi pembunuhan

Kedua korban dibunuh oleh pelaku di rumah korban dengan perlakuan keji.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa menjelaskan kronologi kasus pembunuhan pasutri tersebut.

Kejadian bermula sekira pukul 22.00 WIB, pelaku berangkat dari Jalan Stroberi dengan kondisi mabuk setelah meminum obat yang dioplos dengan alkohol.

Pelaku membawa parang yang sudah dipersiapkan untuk menghabisi nyawa kedua korban.

Kemudian, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah, lalu langsung menghabisi nyawa Yendianoor dan Fatmawati.

“Pengakuan dari tersangka, ia menebas korban pria sebanyak 8 kali dan berlanjut ke korban perempuan. Tersangka kemudian mendengar suara dari korban pria, ia kembali lagi ke kamar dan melakukan tebasan lagi pada Yendianoor,” jelas dia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri karena tidak bisa mengejar anak korban.

Kemudian, pelaku pergi dan membuang barang bukti sajam yang digunakannya ke drainase Jalan Nyai Undang dan Jalan Damang Batu.

Pelaku mendapatkan petunjuk berdasarkan alat bukti yang berhasil diamankan.

“Pelaku kita amankan di rumahnya Jalan Stroberi, kemudian petugas melakukan interogasi guna mencari alat bukti utama, yakni berupa sajam yang digunakan pelaku,” ungkap dia.

Baca juga: Diduga Kesurupan, Wanita di Pulau Bawean Ditemukan di Atas Genteng Rumah Warga

Motif pelaku

Pelaku tega membunuh pasutri tersebut lantaran merasa sakit hati dan dendam kepada korban.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro mengatakan, pembunuhan tersebut diduga akibat adanya dendam pelaku pada kedua korban.

“Motifnya sakit hati karena korban menjanjikan pekerjaan tapi tidak ditepati, gawai pelaku digadaikan kepada korban, tapi uangnya belum diberikan dan pelaku sering dihina korban,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti, yakni 1 senjata tajam, 1 celana pendek, 1 kaus berkerah, dan 1 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo 338 jo 351 Ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Motif Pembunuhan Pasutri di Palangkaraya, Diduga Akibat Sakit Hati Dijanjikan Pekerjan Tak Ditepati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com