Setelah mendapatkan uang dan barang milik korban, para tersangka langsung kabur menuju Lampung. Sementara, korban membuat laporan ke Polsek setempat.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian tersangka Hans.
“Peran tersangka Hans adalah yang membuntuti korban dan memberikan kabar kepada tiga orang temannya,” ujarnya.
Baca juga: Video Viral Begal di Jalan Lintas Sumatera Musi Rawas, Polda Sumsel Kejar Pelaku
Hasil pemeriksaan, Hans mendapatkan uang hasil rampokan sebesar Rp 30 juta.
Sementara, tersangka DD yang menjadi otak pelaku mendapatkan Rp 180 juta. Sedangkan, HD, MT dan AY masing-masing mendapatkan jatah Rp 30 juta.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengejar empat orang rekannya yang lain,”jelasnya.
Atas perbuatannya, Hans pun terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sebelumnya,aksi perampokan terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalinsum) Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung, Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Diteriaki Ojol, Begal Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap Warga di Bandung
Akibatnya, korban bernama Alfian Efendi harus kehilangan uang yang dibawanya sebesar Rp 350 juta.
Perampokan ini sebelumnya menjadi viral di media sosial, setelah video rombongan perempuan yang mengenakan baju batik dinas ASN sedang mengendarai mobil, mendadak berbalik berubah arah.
Sebab, satu unit mobil yang ada di depan mereka dihentikan oleh kawanan perampok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.