Para korban yaitu Zainudin (60, bapak), Siti Romlah (45, ibu tiri), Wawan (40, kakak), Zahra (5, keponakan), dan Juwanda (26, adik tiri).
Empat korban itu dibunuh lebih dahulu dalam satu waktu ketika sedang tertidur di rumah pada Oktober 2021.
Pelaku menggunakan kapak untuk menghabisi nyawa para korban.
Kemudian jasadnya dibuang ke septic tank yang berada di belakang rumah.
Sementara satu korban lain, yakni Juwanda dibunuh dengan cara dipukul dengan menggunakan pipa besi saat tertidur pada sekitar Februari 2022.
Lalu jasadnya dikuburkan di perkebunan singkong.
"Pelaku E dibantu oleh anaknya, DW saat menghabisi nyawa korban Juwanda," kata Teddy.
Motif pembunuhan itu dilatarbelakangi perebutan harta warisan.
Pelaku E yang ingin menguasai harta milik korban, diketahui dua kali menjual lahan milik Zainudin di Desa Marga Jaya.
"Pelaku E mengaku disuruh oleh korban Zainudin menjual lahan itu untuk membayar utang," kata Teddy.
Penjualan lahan milik korban itu menimbulkan kecurigaan lantaran Zainudin sendiri tidak diketahui keberadaannya dan tidak terlihat beraktivitas seperti biasa.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Gloria Setyvani Putri, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.