Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Gibran: Sak Iki Daftar Wali Kota, Gubernur, Presiden Terus Nganggo Opo? Nganggo Godong Pisang?

Kompas.com - 10/10/2022, 12:33 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal Presiden Jokowi yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019.

Gibran menegaskan ijazah Presiden Jokowi sudah sesuai.

Menurutnya jika ayahnya tersebut menggunakan ijazah palsu, sudah dipastikan tidak bisa mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo, DKI Jakarta, maupun Pilpres 2019.

Baca juga: [HOAKS] Video Presiden Jokowi Tunjukkan Ijazah Aslinya

"Riwayat pendidikan Pak Jokowi ya sesuai itu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/10/2022).

Sehingga, kata ayah Jan Ethes Srinarendra bahwa tuduhan Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres tidak benar.

"Sak iki daftar wali kota, gubernur ora nganggo ijazah terus nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye (Sekarang daftar wali kota, gubernur tidak pakai ijazah terus pakai apa? Pakai daun pisang apa). Mosok meh ngapusi (Masak mau membohongi). Daftar presiden dan lain-lain mosok meh ngapusi," ungkap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo digugat ke PN Jakarta Pusat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu.

Gugatan itu diajukan oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) dan terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Istana: Kalau Tak Disertai Bukti, Gugatan Mengada-ada

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, petitum pertama dari gugatan adalah meminta hakim mengabulkan seluruh gugatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, 4 Warga Bekasi dan Depok Ditangkap

Terlibat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, 4 Warga Bekasi dan Depok Ditangkap

Regional
Dinding Retak, Ini Kondisi Rumah Nenek Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Dinding Retak, Ini Kondisi Rumah Nenek Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Regional
Digugat Pedagang Soal Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung Sebut Tak Sesuai Konteks

Digugat Pedagang Soal Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung Sebut Tak Sesuai Konteks

Regional
Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Polisi Sita Aset dan Dokumen

Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Polisi Sita Aset dan Dokumen

Regional
Diskar Sumbawa Usul Ada Relawan dan Alat Damkar di Wilayah Sulit Terjangkau

Diskar Sumbawa Usul Ada Relawan dan Alat Damkar di Wilayah Sulit Terjangkau

Regional
Fadiyah, Siswi SMP di Jambi Tak Akan Berhenti Cari Keadilan untuk Nenek

Fadiyah, Siswi SMP di Jambi Tak Akan Berhenti Cari Keadilan untuk Nenek

Regional
Detik-detik Evakuasi Bocah yang Tertimpa Truk Bermuatan Tanah Selama 3 Jam di Semarang

Detik-detik Evakuasi Bocah yang Tertimpa Truk Bermuatan Tanah Selama 3 Jam di Semarang

Regional
Polisi Akan Otopsi Tahanan yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Sempat Disebut akibat Gagal Ginjal

Polisi Akan Otopsi Tahanan yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Sempat Disebut akibat Gagal Ginjal

Regional
2 Warga di Bima Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Laut

2 Warga di Bima Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Laut

Regional
Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat 1.500 Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat 1.500 Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Regional
2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

Regional
Pensiunan TNI Minta Maaf Usai Tampar dan Maki Polisi yang Tegur karena Tak Pakai Helm

Pensiunan TNI Minta Maaf Usai Tampar dan Maki Polisi yang Tegur karena Tak Pakai Helm

Regional
Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Regional
Pemprov Banten Terima Hibah 1 Hektar Lahan Hasil Rampasan Pengemplang BLBI di Tangsel

Pemprov Banten Terima Hibah 1 Hektar Lahan Hasil Rampasan Pengemplang BLBI di Tangsel

Regional
Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Membeludak: Lahan Parkir hingga 'Shuttle Bus' Kewalahan Menampung

Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Membeludak: Lahan Parkir hingga "Shuttle Bus" Kewalahan Menampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com