LAMPUNG, KOMPAS.com - Keluarga besar Zainudin, korban pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung bakal bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keluarga meminta agar tersangka E dihukum mati.
Pernyataan itu disampaikan melalui video yang diterima Kompas.com dari Kepala Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Minggu (9/10/2022) siang.
Dalam video itu, perwakilan keluarga besar korban membacakan surat pernyataan terkait kasus yang menghebohkan publik tersebut.
Baca juga: Kronologi Ayah dan Anak Bunuh Seluruh Keluarganya di Lampung, Berawal Ribut soal Warisan
"Kami keluarga besar almarhum Zainudin meminta kepada aparat penegak hukum agar menghukum Erwinuddin (tersangka E) dengan hukuman mati," kata Damheri, adik korban Zainudin, Minggu siang.
Keluarga besar korban menyatakan tidak ada maaf bagi tersangka E dan anaknya DW atas kasus pembunuhan tersebut.
Keluarga besar juga sudah bermusyawarah dan akan bersurat ke Presiden Jokowi agar para tersangka dihukum mati.
"Kami akan mengadu (bersurat) ke Presiden Jokowi dan meminta agar (tersangka E dan DW) dihukum mati," kata Damheri.
Kepala Desa (Kades) Marga Jaya M Yani membenarkan keluarga besar almarhum Zainudin sudah bermusyawarah untuk mengambil sikap atas kasus ini.
Musyawarah itu menghasilkan beberapa poin di antaranya status harta warisan milik Zainudin, pernyataan sikap atas proses hukum dan penunjukkan Kades Marga Jaya untuk menjadi juru bicara keluarga.
"Sudah musyawarah, keluarga meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal atau hukuman mati kepada kedua tersangka," kata M Yani.
Yani menambahkan, keluarga juga menyatakan tidak akan melakukan intervensi dari proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Baca juga: Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga di Lampung, Terkenal Suka Judi dan Mabuk
Diberitakan sebelumnya, kasus ditemukannya satu jasad keluarga tewas di dalam septic tank di Kabupaten Way Kanan terungkap.
Dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga itu telah ditangkap pada Kamis (6/10/2020) siang.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan dua pelaku pembunuhan itu berinsial E (38) dan DW (17).
"Kedua pelaku ini adalah anak dan cucu korban Zainudin," kata Teddy saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (6/10/2022).
Para korban yaitu Zainudin (60, bapak), Siti Romlah (45, ibu tiri), Wawan (40, kakak), dan Zahra (5, keponakan).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.