LAMPUNG, KOMPAS.com - SRP (30), pelaku pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Lampung Utara ditangkap saat melarikan diri di kampung tetangga.
Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono mengungkapkan, pelaku SRP ditangkap sekitar satu jam setelah pihaknya menerima laporan.
Atas peristiwa itu, ibu kandung pelaku bernama Maiba (60) tewas dalam kondisi yang mengenaskan.
"Pelaku diduga menggorok leher korban dengan senjata tajam," kata Haryono saat dihubungi, Minggu (9/10/2022) siang.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Lampung Utara, Diduga Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Rokok
Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi dan terungkap saat saksi bernama Supriyadi (35) masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.
Ketika itu, Supriyadi yang merupakan sepupu pelaku hendak mengajaknya pergi bekerja menanam padi.
"Karena tidak ada jawaban saat dipanggil, saksi pergi ke pintu belakang," kata Haryono.
Berdasarkan keterangan saksi, saat dia masuk ke rumah pelaku, dia melihat tubuh korban yang merupakan bibinya tertutup kain dengan kondisi di sekitar tubuhnya berceceran darah.
Karena saksi merasa takut, kejadian itu dilaporkan kepada kerabat yang langsung menghubungi pihak polsek.
Haryono mengatakan, ketika dia dan anggota tiba di lokasi, pelaku yang adalah anak kandung korban tidak ada di rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.