"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok.
Baca juga: 20 Anggota KKB Rampok, Pukuli, dan Telanjangi 9 Orang, Termasuk 2 Wanita dan 1 Prajurit TNI
Korban yang awalnya melapo ke Polres Gianyar, diketahui sudah mencabut laporan setelah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.
Kasus ini pun tidak dilanjutkan secara hukum di kepolisian.
Meski demikian, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto yang mendengar peristiwa tersebut memerintahkan agar pelaku MS diproses secara hukum militer.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motinya melakukan penganiayaan terhadap pelaku.
"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.