Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum 6 Bulan Penjara, Wakil Wali Kota Bima Belum Dinonaktifkan dari Jabatan

Kompas.com - 08/10/2022, 13:19 WIB
Syarifudin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan belum dinonaktifkan dari jabatannya, meski tengah mendekam di penjara lantaran kasus pembangunan dermaga tanpa izin lingkungan.

Sekretaris Daerah (Setda) Kota Bima, Mukhtar Landa mengatakan, sesuai dengan aturan, jika seseorang wakil kepala daerah sudah mengikuti proses persidangan dan telah divonis bersalah, maka harus dinonaktifkan sementara.

"Atas dasar itu, kami mengutus Kabag Hukum dan Kabag Pemerintahan untuk berkonsultasi dengan Pemprov NTB. Seperti apa jawabannya nanti apakah dinonaktifkan atau tidak, itu yang sedang kita tunggu," kata Mukhtar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Kesaksian Warga saat Api Lalap 3 Rumah di Bima yang Tewaskan Ibu dan Anak

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Bima tidak bisa menonaktikan Feri Sofiyan dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota, karena pemberhentian sementara itu adalah kewenangan Gubernur NTB.

"Tidak ada kewenangan Wali Kota yang menonaktifkan beliau. Sebab, kewenangan itu ada pada Gubernur yang melakukan pemberhentian sementara tersebut," tutur Mukhtar Landa

Sementara itu, posisi wakil wali kota Bima sudah beberapa hari kosong dan belum diisi sejak Feri Sofiyan ditahan.

Baca juga: Atas Permintaan Sendiri, Wakil Wali Kota Bima Dipindahkan ke Rutan Selong

Sebelumnya, Feri Sofiyan dieksekusi Kejari Bima pada Selasa (4/10/2022).

Dia menjadi terpidana UU lingkungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup tanpa izin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com