Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kronologi Ayah dan Anak Bunuh Seluruh Keluarganya di Lampung, Berawal Ribut soal Warisan

Kompas.com - 07/10/2022, 20:59 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus "warisan berdarah" yang terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan menunjukkan fakta mencengangkan.

Berikut kronologi pembunuhan berdarah dingin yang diketahui dari hasil rekonstruksi di tiga lokasi di Desa Marga Jaya, Way Kanan pada Jumat (7/10/2022).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menuturkan, kasus ini berawal saat tersangka E bertengkar dengan korban Wawan (40) yang adalah kakak kandungnya terkait masalah harta warisan.

Pertengkaran itu terjadi pada medio Oktober 2021 di rumah Zainudin (60), orangtua mereka sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Pembunuh Satu Keluarga di Way Kanan Lampung Terkenal Suka Judi dan Mabuk

“Di rumah, saat itu ada korban Zainudin, Siti Romlah (ibu tiri tersangka E), dan Zahra (anak korban Wawan) sedang tidur,” kata Teddy kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat petang.

Pertengkaran itu lalu menjadi perkelahian, tersangka E memukul kepala Wawan dengan kapak di bagian tumpulnya sebanyak dua kali.

Ketika itu Zainudin dan Siti Romlah terbangun lalu menuju sumber keributan di ruang tengah.

“Korban Zainudin juga dipukul dengan kapak sebanyak dua kali,” kata Teddy.

Melihat suaminya terkapar, Siti Romlah berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dapur.

Tersangka E mengejar lalu menghabisinya dengan cara yang sama.

Sejurus kemudian, tersangka E mematikan lampu lalu menuju kamar korban Zahra. Di kamar ini, bocah tersebut dibunuh dengan cara dicekik.

Untuk menyembunyikan pembunuhan itu, tersangka E lalu ke bagian belakang rumah dan membuang jasad keempat korban ke dalam septic tank. Kapak yang digunakan juga dibuang untuk menghilangkan jejak.

Septic tank itu baru dicor dengan semen keesokan hari agar bau tidak tercium.

 

Tersangka E memerankan adegan saat dia membuang jasad para korban ke septic tank, Jumat (7/10/2022).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Tersangka E memerankan adegan saat dia membuang jasad para korban ke septic tank, Jumat (7/10/2022).

Pembunuhan Juwanda direncanakan

Sedangkan dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa E sempat merencanakan pembunuhan terhadap korban Juwanda bersama DW (17) yang merupakan anak E.

Teddy mengatakan, perencanaan itu dilakukan di rumah saksi HE, seorang rekan tersangka E.

“Jadi mereka berdua sudah merencanakan pembunuhan ini, sekitar April 2022 pukul 02.00 WIB,” kata Teddy.

Pada saat itu, Juwanda baru pulang dari perantauan dan tidur seorang diri di rumah korban Zainudin.

Teddy menyebutkan, Juwanda tidak mengetahui bahwa Zainudin dan tiga korban lain sudah dibunuh.

“Saat korban Juwanda sedang tidur, tersangka E memukul leher korban dengan besi panjang sebanyak 2 kali,” kata Teddy.

Usai dipukul, Juwanda masih dalam keadaan bernyawa diikat.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Satu Keluarga Dibuang ke Septic Tank, 87 Adegan Diperankan Tersangka

Mulanya Juwanda juga hendak dimasukkan ke dalam septic tank. Tetapi coran semen tidak bisa dibongkar.

Keesokan hari baru jasad Juwanda dibawa ke kebun singkong dan dikubur.

“Untuk menyamarkan penguburan itu, tersangka E menanam pohon singkong di atas lokasi korban dikubur,” kata Teddy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bawa 4 Kilogram Sabu dari Malaysia untuk Diselundupkan ke Sulsel, 2 Wanita Diamankan

Bawa 4 Kilogram Sabu dari Malaysia untuk Diselundupkan ke Sulsel, 2 Wanita Diamankan

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Hangus Terbakar di Sigi, Polisi Periksa 10 Saksi

Mayat Wanita Ditemukan Hangus Terbakar di Sigi, Polisi Periksa 10 Saksi

Regional
Terlibat Perang Sarung, 8 Pelajar di Salatiga Diamankan Polisi

Terlibat Perang Sarung, 8 Pelajar di Salatiga Diamankan Polisi

Regional
Bantu Belikan Narkoba untuk Napi, Petugas Rutan Jambe Tangerang Ditangkap

Bantu Belikan Narkoba untuk Napi, Petugas Rutan Jambe Tangerang Ditangkap

Regional
Warga Pedalaman Sikka Mengeluh Ketiadaan Jaringan Listrik, PLN: Kami Akan Survei

Warga Pedalaman Sikka Mengeluh Ketiadaan Jaringan Listrik, PLN: Kami Akan Survei

Regional
FIFA Berencana Inspeksi 'Venue' Piala Dunia U20, Gibran: Wis Siap, Tenang Saja

FIFA Berencana Inspeksi "Venue" Piala Dunia U20, Gibran: Wis Siap, Tenang Saja

Regional
Cetak Undangan Paripurna DPRD Lampung Rp 80 Juta, Kabag Umum: Itu Cuma Pagu Anggaran

Cetak Undangan Paripurna DPRD Lampung Rp 80 Juta, Kabag Umum: Itu Cuma Pagu Anggaran

Regional
Cari Belut, Bocah SD di Sragen Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus

Cari Belut, Bocah SD di Sragen Tewas Kesetrum Listrik Jebakan Tikus

Regional
Cerita Warga Perumahan di Semarang: Rumah Terancam Disita, Sertifikat Digadaikan Pengembang

Cerita Warga Perumahan di Semarang: Rumah Terancam Disita, Sertifikat Digadaikan Pengembang

Regional
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Bengkulu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Bengkulu

Regional
Bayi Tapir Terperangkap dalam Lubang di Riau, Diduga Tertinggal Induknya

Bayi Tapir Terperangkap dalam Lubang di Riau, Diduga Tertinggal Induknya

Regional
ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, Gibran: Ya Sudah, Buka di Rumah Masing-masing

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, Gibran: Ya Sudah, Buka di Rumah Masing-masing

Regional
Sekretaris Camat di Alor Cabuli Anak Tirinya sejak SMP hingga SMA

Sekretaris Camat di Alor Cabuli Anak Tirinya sejak SMP hingga SMA

Regional
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Lampung

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1444 H di Provinsi Lampung

Regional
Musnahkan 25 Kg Sabu, Kapolres Nunukan Persilakan Tersangka Mengecek Keaslian Narkoba

Musnahkan 25 Kg Sabu, Kapolres Nunukan Persilakan Tersangka Mengecek Keaslian Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke