Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Pemerkosa Putri Kandung di Ambon Dituntut 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/10/2022, 19:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- AA (35) seorang ayah di Kota Ambon, Maluku yang memperkosa putri kandungnya sendiri dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (7/10/2022).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu, jaksa juga meminta majelis hakim yang dipimpin Orpha Marthina untuk mennghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

“Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan kurangan badan,” kata jaksa Beatrix N. Tenmar saat membacakan amar tuntutan, Jumat.

Baca juga: Rumah Warga di Ambon Terbakar, Kakek 87 Tahun Tewas

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Perbuatan terdakwa itu telah melanggar ketentuan Pasal 81 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Terdakwa yang merupakan orangtua terbukti dengan sengaja telah membujuk dan melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri,” katanya.

Baca juga: Total Tersangka Pemerkosa Siswi SMA di Rumah Kosong di Ambon 6 Orang

Adapun hal yang memberatkan terdakwa, kata jaksa, karena perbuatan terdakwa itu dinilai telah melanggar tuntunan agama dan norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Perbuatan itu tidak pantas apalagi korban adalah putri kandung terdakwa sendiri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com