Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Tersangka Bandar Narkoba di Mataram

Kompas.com - 07/10/2022, 18:59 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (6/10/2022) sore.

Adapun inisial ketiga tersangka yakni R (31), AHD (26), dan AAS (25). Satu inisial lain, yakni AD (14) ditangkap dan diperiksa sebagai saksi. AD merupakan pelajar siswa SMP asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kasat Satuan Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, sindikat ini berupaya mengelabui polisi saat penangkapan. 

Salah seorang tersangka AAS, mencoba membuang barang bukti ke selokan.

Mereka juga menyembunyikan sabu di botol plastik deodoran warna ungu.

Baca juga: Simpan Rp 800 Juta Hasil Pencucian Uang Bisnis Narkoba, Ibu di Semarang Ditangkap, Ini Kronologinya

"Ditemukan di dalam produk deodoran, di sana kita temukan ada enam pocket sabu. Pelaku AAS sengaja menyembunyikan di dalam dalam botol deodoran," kata Yogi dihubungi, Jum'at (7/10/2022)

Diterangkan Yogi, pelaku awalnya sempat membuang barang haram tersebut, namun polisi bisa mendeteksi keberadaan barang bukti.

"Kemudian dia buang juga ke dalam selokan saat akan ditangkap, pelakunya ini lumayan licin," kata Yogi.

Diterangkan, penangkapan para pelaku ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di Jalan Raya Suranadi, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat beberapa hari yang lalu.

"Setalah kita kembangkan asal barang ternyata ada juga di TKP II di Kelurahan Bertais. Awalnya AAS tidak ngaku. Kami geledah dan ada saksi yang melihat terduga AAS ini buang di dalam botol plastik Rexona ke selokan," kata Yogi.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut.

"Dia ini kan bandar juga sekaligus kurir. Kami masih dalami ke mana dan dari mana barang ini," kata Yogi.

Dari keempat pelaku yang diamankan ini tidak ada residivis. Menurut pengakuannya keapda polisi, AAS baru aktif menjadi bandar dan kurir sabu selama kurun waktu satu bulan.

"Memang ada satu siswa SMP yang diamankan karena berada di TKP ya. Kami juga akan dalami perannya dalam kasus ini," pungkas Yogi.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Cerita Pernah Pakai Narkoba Saat Bertugas di Batam: Kayak Paling Hebat di Dunia

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu buah pipa kaca, satu alat hisap, dua ponsel, satu botol deodoran dan enam pocket sabu di dalamnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dewasa  insial R, AAS dan AHD kini diancam Pasal 114 dan 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.!

"Sementara untuk AD yang masih berstatus siswa ini kita masih jadikan saksi, mengingat posisinya saat itu melihat sabu tersebut dilempar di TKP," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com