Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Tersangka Bandar Narkoba di Mataram

Kompas.com - 07/10/2022, 18:59 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (6/10/2022) sore.

Adapun inisial ketiga tersangka yakni R (31), AHD (26), dan AAS (25). Satu inisial lain, yakni AD (14) ditangkap dan diperiksa sebagai saksi. AD merupakan pelajar siswa SMP asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kasat Satuan Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, sindikat ini berupaya mengelabui polisi saat penangkapan. 

Salah seorang tersangka AAS, mencoba membuang barang bukti ke selokan.

Mereka juga menyembunyikan sabu di botol plastik deodoran warna ungu.

Baca juga: Simpan Rp 800 Juta Hasil Pencucian Uang Bisnis Narkoba, Ibu di Semarang Ditangkap, Ini Kronologinya

"Ditemukan di dalam produk deodoran, di sana kita temukan ada enam pocket sabu. Pelaku AAS sengaja menyembunyikan di dalam dalam botol deodoran," kata Yogi dihubungi, Jum'at (7/10/2022)

Diterangkan Yogi, pelaku awalnya sempat membuang barang haram tersebut, namun polisi bisa mendeteksi keberadaan barang bukti.

"Kemudian dia buang juga ke dalam selokan saat akan ditangkap, pelakunya ini lumayan licin," kata Yogi.

Diterangkan, penangkapan para pelaku ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di Jalan Raya Suranadi, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat beberapa hari yang lalu.

"Setalah kita kembangkan asal barang ternyata ada juga di TKP II di Kelurahan Bertais. Awalnya AAS tidak ngaku. Kami geledah dan ada saksi yang melihat terduga AAS ini buang di dalam botol plastik Rexona ke selokan," kata Yogi.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut.

"Dia ini kan bandar juga sekaligus kurir. Kami masih dalami ke mana dan dari mana barang ini," kata Yogi.

Dari keempat pelaku yang diamankan ini tidak ada residivis. Menurut pengakuannya keapda polisi, AAS baru aktif menjadi bandar dan kurir sabu selama kurun waktu satu bulan.

"Memang ada satu siswa SMP yang diamankan karena berada di TKP ya. Kami juga akan dalami perannya dalam kasus ini," pungkas Yogi.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Cerita Pernah Pakai Narkoba Saat Bertugas di Batam: Kayak Paling Hebat di Dunia

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu buah pipa kaca, satu alat hisap, dua ponsel, satu botol deodoran dan enam pocket sabu di dalamnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dewasa  insial R, AAS dan AHD kini diancam Pasal 114 dan 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.!

"Sementara untuk AD yang masih berstatus siswa ini kita masih jadikan saksi, mengingat posisinya saat itu melihat sabu tersebut dilempar di TKP," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com